Iklan 1060x90

Kerja Sama Dengan Kemedikbudristek, Kemenkumham Sulteng Sosialisasikan Pentingnya Hak Cipta untuk Musik Tradisi Nusantara

Dito Pieter
19 September 2024, September 19, 2024 WIB Last Updated 2024-09-19T11:05:38Z

MediaJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menggelar sosialiasi pentingnya perlindungan hak cipta kekayaan intelektual pada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) musik tradisi nusantara, Kamis (19/9).

Dipusatkan di Hotel Santika Palu, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Balai Pelestarian Kebudayaan, Dinas Pariwisata, dan Pelaku Seni dan Budaya di Kota Palu.

Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng menyebut, forum diskusi ini bertujuan untuk membahas pentingnya mengelola hak cipta musik tradisi Nusantara, serta memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam upaya pelestarian dan pengembangan budaya lokal.

"Musik tradisi Nusantara merupakan kekayaan intelektual yang tak ternilai harganya. Melalui sosialisasi ini, kita ingin meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan hak cipta serta memperkuat peran LMK dalam mengelola dan memanfaatkan hak cipta tersebut secara adil dan berkelanjutan,” katanya.

Sosialisasi ini dipimpin oleh Jabatan Fungsional Ahli Muda Kekayaan Intelektual, Herry Kresnawan, kegiatan itu juga diharapkan dapat mencapai beberapa tujuan untuk Membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan hak cipta musik tradisi Nusantara san Memperkuat sinergi antara berbagai pihak terkait dalam upaya pengembangan peningkatan perlindungan KI.

Dengan adanya kegiatan tersebut, para pelaku seni dan budaya, khususnya para pencipta musik tradisi Nusantara, akan memperoleh sejumlah manfaat, seperti:
* Perlindungan hukum: Hak cipta karya-karya mereka akan terlindungi secara hukum.
* Pendapatan yang adil: Mereka akan memperoleh penghasilan yang layak dari pemanfaatan karya-karya mereka.
* Promosi dan distribusi karya: Karya-karya mereka akan lebih mudah dipromosikan dan didistribusikan ke masyarakat luas.

Hermansyah Siregar pun menegaskan bahwa Kemenkumham Sulteng terus berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sektor seni dan kebudayaan di Sulawesi Tengah, khususnya dalam hal perlindungan hak cipta musik tradisi Nusantara.

“Kita terus menguatkan kolaborasi bersama dengan seluruh pihak, mendorong peningkatan kekayaan intelektual di Sulteng,” pungkas Hermansyah Siregar.

- Kanwil Kemenkumham Sulteng 
Komentar

Tampilkan

  • Kerja Sama Dengan Kemedikbudristek, Kemenkumham Sulteng Sosialisasikan Pentingnya Hak Cipta untuk Musik Tradisi Nusantara
  • 0

Berita Terkini

Iklan