Iklan 1060x90

Kemenkumham Sulteng Siap Tingkatkan Perlindungan Kekayaan Intelektual, Bidik Capaian Maksimal di 2025

Dito Pieter
07 September 2024, September 07, 2024 WIB Last Updated 2024-09-06T23:06:22Z
MediaJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) tengah gencar mempersiapkan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual (KI) di wilayahnya.

Melalui rapat koordinasi teknis (Rakornis) kinerja program penegakan dan pelayanan hukum bidang KI yang intensif, bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan perwakilan kantor wilayah di seluruh Indonesia, Kemenkumham Sulteng turut merumuskan rencana aksi dan target kinerja pada tahun 2025.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Zuliansyah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, dalam keterangannya menyampaikan bahwa peningkatan perlindungan KI merupakan salah satu prioritas utama dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan mengembangkan potensi sumber daya manusia. 

"Dengan perlindungan KI yang kuat, produk-produk lokal kita akan memiliki nilai tambah yang lebih tinggi dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas," ujarnya di Ballroom Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Jum’at, (6/9/2024).

Ia menerangkan, dalam rakornis yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen tersebut, membahas terkait rancangan rencana strategis yang mencakup beberapa aspek penting, diantaranya Peningkatan kualitas layanan, sosialisasi dan edukasi, kerjasama dengan berbagai pihak, komersialisasi KI hingga penguatan penegakan hukum.

Sementara itu, Hermansyah Siregar pun menjelaskan, bahwa rencana strategi yang akan ditetapkan oleh Kemenkumham melalui DJKI pastinya akan mendukung program prioritas Presiden terpilih terkait Kekayaan Intelektual, yakni pada poin ketiga reformasi politik, hukum dan birokrasi serta pada poin ke tujuh belas yaitu pelestarian seni budaya, peningkatan ekonomi kreatif, dan peningkatan prestasi olahraga.

“Pastinya apapun rencana strategi dan target kinerja di tahun 2025 yang akan ditetapkan pimpinan adalah akselerasi dalam menyukseskan program prioritas Presiden Terpilih,” terang Hermansyah Siregar.

Dengan langkah-langkah strategis yang saat ini tengah disusun, Kemenkumham Sulteng optimis dapat mencapai target yang telah ditetapkan. 

“Kita berharap, dengan semakin kuatnya perlindungan KI, potensi ekonomi kreatif di Indonesia khususnya Sulawesi Tengah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas,” pungkas Hermansyah Siregar.

- Kanwil Kemenkumham Sulteng 
Komentar

Tampilkan

  • Kemenkumham Sulteng Siap Tingkatkan Perlindungan Kekayaan Intelektual, Bidik Capaian Maksimal di 2025
  • 0

Berita Terkini

Iklan