Iklan 1060x90

Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar "Temu Sadar Hukum" untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum di Masyarakat

Dito Pieter
19 September 2024, September 19, 2024 WIB Last Updated 2024-09-19T11:02:16Z
MediaJawa – Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengadakan kegiatan "Temu Sadar Hukum" pada Kamis (19/9) di Aula Kanwil. Acara ini menghadirkan para Kepala Bagian Hukum, Camat, serta Kepala Desa dan Kelurahan dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah.

Mengusung tema “Mendorong Pemahaman dan Budaya Hukum pada Kesejahteraan Ibu dan Anak di Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan”, kegiatan ini dipandu oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kartika Aji. Dalam seminar tersebut, peserta mendapatkan pengetahuan mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama bagi ibu dan anak dalam masa awal kehidupan mereka.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng, Reba Papatungan, S.IP., M. Si. Dalam sambutannya, Reba menekankan pentingnya membangun budaya hukum yang kuat di kalangan masyarakat. “Kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab setiap individu. Kita semua memiliki peran dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum,” ujar Reba.

Kegiatan ini tidak hanya terbatas pada ceramah, tetapi juga mencakup sesi diskusi interaktif yang mendapatkan antusiasme tinggi dari peserta. Berbagai isu hukum diangkat, termasuk langkah-langkah konkret untuk melindungi hak-hak ibu dan anak serta meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemahaman hukum.

Selain itu, acara ini juga menampilkan edukasi hukum yang bertujuan untuk memperkuat pengetahuan masyarakat mengenai peraturan yang berlaku di wilayah mereka. Melalui pendekatan ini, diharapkan peserta mampu menghadapi dan menyelesaikan berbagai masalah hukum yang mungkin mereka temui di kehidupan sehari-hari.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam pernyataannya menyampaikan pentingnya kegiatan seperti ini dalam membangun masyarakat yang sadar hukum. “Temu Sadar Hukum merupakan langkah konkret dalam memperkuat fondasi hukum di masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran hukum, kita turut serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman, serta memperkuat kesejahteraan keluarga, terutama dalam melindungi ibu dan anak di masa-masa penting mereka,” ujar Hermansyah.

Keberhasilan acara ini menjadi dorongan bagi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan misi mereka untuk membangun masyarakat yang lebih sadar hukum dan mampu berkontribusi dalam menjaga ketertiban sosial.

- Kanwil Kemenkumham Sulteng 
Komentar

Tampilkan

  • Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar "Temu Sadar Hukum" untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum di Masyarakat
  • 0

Berita Terkini

Iklan