MediaJawa – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, memberikan arahan tegas kepada seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayahnya.
Ia meminta agar Lapas/Rutan menjadi role model bagi pemerintah daerah dalam menyukseskan program Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) didaerah.
Dalam rapat koordinasi melalui virtual meeting yang digelar Selasa, (17/9/2024), Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa Lapas/Rutan memiliki peran strategis dalam mewujudkan suksesnya P2HAM bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
“Lapas/Rutan tidak hanya menjadi tempat pembinaan narapidana, tetapi juga harus menjadi pusat pembelajaran tentang nilai-nilai P2HAM, bagi seluruh OPD Pemerintah Daerah,”ujarnya.
Hal itu ia sampaikan guna mengimplementasi sasaran kinerja optimalisasi P2HAM oleh Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI yang saat ini telah menyasar seluruh OPD di seluruh wilayah, termasuk Sulteng.
Didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM, Zuliansyah, Kadiv Administrasi, Raymond JH. Takasenseran, Hermansyah Siregar menargetkan seluruh Satker baik Pemasyarakatan dan Keimigrasian di Sulteng yang berjumlah 17 dapat meraih predikat Satker P2HAM di tahun 2024.
“Saat ini baru 11 Satker, ini harus kita terus kita tingkatkan, kita targetkan tahun ini seluruh satker bisa meraih predikat tersebut,” tekadnya.
Ia pun menyebut, saat ini seluruh Satker tengah mengoptimalkan seluruh data dukung P2HAM baik ketersediaan aksebilitas, ketersediaan sarana dan prasarana serta ketersediaan sumber daya manusia.
“Kita kebut hingga 30 September ini, semoga berjalan lancar dan target kita penuhi bersama-sama,” tutup Hermansyah Siregar.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng