MediaJawa - Petugas Pelayanan Tahanan dan Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu lakukan Registrasi pada tahanan baru untuk menjaga data tahanan baru tersebut, Rabu (4/9).
Bertempat di ruangan kerja Subseksi Pelayanan Tahanan, dijelaskan bahwa kegiatan penregistrasian dilakukan bertujuan untuk menghimpun data diri dari para tahanan, berkas perkara, serta data fisik tahanan untuk ditertibkan secara terintegrasi di dalam aplikasi SDP agar data-datanya tersimpan dengan baik sehingga dapat digunakan untuk kepentingan hukum para tahanan.
"Setiap tahanan yang baru masuk itu kami kumpul dan kami lakukan registrasi kepada mereka, ini sebagai bentuk tertib administrasi terhadap data-data tahanan agar ketikan dibutuhkan untuk proses yang tengah berjalan mudah untuk ditemukan," tutur Herdi, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Palu
Berkaitan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga telah menekankan kepada setiap Lapas dan Rutan di Sulawesi Tengah agar setiap bentuk pelayanan kepada tahanan, masyarakatan, dan sinergitas dengan aparat penegak hukum terkait terus dijaga yang termasuk di dalamnya ketertiban berkas tahanan.
Registrasi ini pun berjalan sesui SOP dan dipastikan tidak ada tindakan-tindakan menyeleweng dalam pelaksanaannya.
- Rutan Palu