MediaJawa – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara langsungkan Layanan Si Tuna Mantap untuk masyarakat yang ada di Wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud pada Selasa - Jumat (10-13/09).
Bertempat di Dinas Kominfotik Kabupaten Kepulauan Talaud, Petugas layani sebanyak 20 (dua puluh) permohonan. Dalam layanan kali ini, Kepala Dinas Kominfotik, Stella Bentian mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna yang telah memberikan kemudahan bagi masyarakat Talaud dalam mendapatkan pelayanan Paspor.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dan pelayanan prima dari Imigrasi Tahuna dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat perbatasan di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud yang sampai dengan saat ini masih kesulitan untuk mendapatkan akses layanan keimigrasian khususnya layanan Paspor.
- Kanim Tahuna