Iklan 1060x90

Antisipasi Potensi Gempa Megathrust, Rupbasan Kupang Lakukan Langkah Strategis Pengamanan Tingkatkan Kewaspadaan Dini

Dito Pieter
20 September 2024, September 20, 2024 WIB Last Updated 2024-09-20T06:07:09Z
MediaJawa - Dalam rangka mengantisipasi potensi gempa Megathrust, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang melakukan langkah-langkah strategis pengamanan untuk meningkatkan kewaspadaan dini, Jumat (20/09). Langkah-langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard S. P. Silitonga, dalam Surat Edaran Nomor : PAS-33.OT.02.02 Tahun 2024 tentang Langkah-Langkah Strategis Pengamanan dalam Mengantisipasi Potensi Gempa di Zona Megathrust.

Selain itu, hal tersebut juga merupakan bagian dari himbauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pusat mengenai adanya potensi gempa di zona Megathrust Selat Sunda dan Mentawai-Siberut.

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengamanan dan Pengelolaan (Pamlola) Rupbasan Kupang, Rudy J. Nellu, mewakili Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyampaikan bahwa hingga saat ini Rupbasan Kupang telah melakukan langkah-langkah strategis pengamanan sesuai dengan edaran Dirjenpas tersebut.

"Kami Rupbasan Kupang telah melakukan langkah-langkah strategis pengamanan sesuai dengan edaran Dirjenpas. Kami telah membuat jalur evakuasi yang dapat diakses sampai pada titik kumpulnya, kami telah menyediakan APAR, kotak kunci darurat, perlengkapan P3K, senter, dan lain-lain. Harapannya, perlengkapan tanggap darurat ini dapat digunakan secara maksimal, karena saya sendiri selalu melakukan pengecekan secara intensif, semua dalam kondisi baik," ujar Rudy.

Tidak hanya itu, Rudy juga menyampaikan bahwa Rupbasan Kupang sendiri telah menyediakan Tim Tanggap Darurat Mitigasi Bencana yang handal dan berkompeten. Namun, dalam pelaksanaannya tentu masih membutuhkan bantuan dan kerja sama dari berbagai pihak, yakni TNI/Polri setempat, BPBD setempat, BMKG setempat dan SAR setempat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, dari tempat yang berbeda memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan Rupbasan Kupang ini.

"Rupbasan Kupang merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang mengamankan aset negara. Mereka cepat tanggap terhadap edaran Dirjenpas ini. Langkah-langkah strategis pengemanan untuk antisipasi gempa Megathrust telah dilakukan, dan saya berikan apresiasi atas hal tersebut." ungkapnya. 

- Rupbasan Kupang 
Komentar

Tampilkan

  • Antisipasi Potensi Gempa Megathrust, Rupbasan Kupang Lakukan Langkah Strategis Pengamanan Tingkatkan Kewaspadaan Dini
  • 0

Berita Terkini

Iklan