Iklan 1060x90

Tambah Wawasan, CPNS Rutan Palu Diajari Cara Meregistrasi Tahanan

Dito Pieter
05 Agustus 2024, Agustus 05, 2024 WIB Last Updated 2024-08-05T05:48:15Z
MediaJawa - Rumah Tahanan Ngeara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali memberi bekal ilmu dan wawasan kerja kepada dua orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang di tempatkan di Kantornya, Senin (5/8).

Kali ini para CPNS tersebut diajari cara melakukan Registrasi Tahanan baru oleh petugas Registasi, I Kadek Wahyu Diana, di ruangan kerja Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Palu.

Pada kesempatan itu, Ibnu Rajab dan Agus Ganesya, CPNS Rutan Palu diajari cara mengoprasikan SDP, menginput data diri Tahanan, dan dikenali macam-macam berkas tahanan yang dijadikan dasar penginputan.

Kepala Subseksi Pelayanan, Herdi menjelaskan bahwa selama menjalani orientasi di Rutan Palu para CPNS akan terus dibekali ilmu dalam melaksanakan tugas sebagai petugas pemasyarakatan.

"Setiap hari mereka akan terus kami bubuhi ilmu dan cara-cara bekerja di bidang pemasyarakatan, hari ini mereka diajari cara merigstrasi tahanan agar mereka mengetahui hal-hal menyangkut pengurusan tahanan, juga menjadi bekal mereka kalau sewaktu-waktu nanti diperbantukan di bagian pelayanan tahanan," terang Herdi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengapresiasi upaya yang dilakukan Rutan Palu dalam meningkatkan kualitas SDM di jajarannya khususnya pada tunas-tunas baru pengayoman.

"Sangat penting untuk diperhatikan tunas-tunas baru kita agar mereka tumbuh menjadi pegawai yang cerdas, berintegritas, dan piawai dalam melaksanakan tugas, terimakasih Rutan Palu telah memberi contoh dalam mengudaksi CPNS dilingkungan Kemenkumham Sulawesi Tengah," pujinya. 

- Rutan Palu 
Komentar

Tampilkan

  • Tambah Wawasan, CPNS Rutan Palu Diajari Cara Meregistrasi Tahanan
  • 0

Berita Terkini

Iklan