MediaJawa - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang menjadi salah satu Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan di lingkup Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi sasaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam pemetaan kebutuhan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Barang Milik Negara (BMN). Langkah ini diambil karena Rupbasan Kupang masih memiliki keterbatasan Sarpras BMN.
Pemetaan ini dilakukan oleh Tim Ditjenpas, Rabu (21/08). Mereka terdiri dari Analis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN, Yulia Fida, bersama Pengelola Keuangan, Resca Hirvan, Risdaniyati Kiat, dan Agus. Mereka didampingi oleh Pengelola BMN Kanwil Kemenkumham NTT, Yoan, dan Siska Dasalaku.
Mengawali kegiatan, Tim Ditjenpas melakukan pertemuan intens dengan Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, bersama Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Administrasi dan Pemeliharaan (Minhara), Imang Blegur, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Surahman Hamzah, dan Operator BMN, Muhammad R. A. Zulkarnain.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyampaikan harapannya agar kegiatan pemetaan ini dapat membantu menyiapkan Sarpras BMN yang sesuai dengan kebutuhan Rupbasan Kupang.
"Kami berharap dengan adanya pemetaan ini, kebutuhan Sarpras di Rupbasan Kupang dapat terpenuhi sesuai dengan apa yang benar-benar dibutuhkan," kata Andriyanto.
Senada dengan hal tersebut, Yulia Fida, selaku koordinator kegiatan, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pemetaan ini adalah untuk memastikan pengadaan BMN yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan Satker.
"Pemetaan ini bertujuan agar pengadaan BMN yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan, sehingga tidak ada kesenjangan dalam penyediaan Sarpras," ujar Yulia.
Lebih lanjut, Yulia juga menekankan bahwa selain untuk pemetaan kebutuhan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi barang dropping Ditjenpas untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.
"Kegiatan ini juga penting sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi terhadap BMN yang sudah disediakan, guna memastikan efektivitas penggunaannya," tambahnya.
Setelah pertemuan, Tim Ditjenpas melanjutkan kegiatan dengan meninjau ketersediaan Sarpras di Rupbasan Kupang, termasuk memantau seluruh gudang tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran).
Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone. Dari tempat yang berbeda, beliau menyatakan bahwa pemetaan ini sangat penting untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi Pemasyarakatan di wilayah NTT.
"Kami sangat mendukung upaya Ditjenpas dalam pemetaan kebutuhan Sarpras BMN di Rupbasan Kupang ini, demi kelancaran tugas dan fungsi Pemasyarakatan di wilayah NTT," pungkas Marciana.
- Rupbasan Kupang