MediaJawa – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Peluang emas ini terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa yang memiliki semangat pengabdian dan ingin berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal tersebut disampaikan oleh Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, ia menjelaskan bahwa pembukaan penerimaan tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-323 Tentang Pengadaan CPNS Kemenkumham RI.
Ia mengatakan bahwa CPNS Kemenkumham tahun ini menawarkan berbagai formasi yang menarik dengan jenjang karir yang menjanjikan. Para calon pelamar dapat memilih formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan minat, mulai dari bidang hukum, administrasi, hingga teknologi informasi.
Adapun alokasi jabatan yang tersedia antara lain, Ahli Pertama – Widyaiswara, Ahli Pertama – Kurator Keperdataan, Ahli Pertama – Perancang Peraturan Perundang- undangan, Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Ahli Pertama Pemeriksa Paten, Ahli Pertama – Pemeriksa Desain Industri, Ahli Pertama – Analis Hukum, Ahli Pertama – Analis Kebijakan, Ahli Pertama – Auditor, Ahli Pertama – Penerjemah – Penerjemah Bahasa Inggris, Ahli Pertama – Analis Kekayaan Intelektual, Ahli Pertama – Pranata Komputer, Ahli Pertama – Dokter (Umum), Ahli Pertama – Dokter Gigi (Umum), Terampil – Asisten Apoteker, Terampil – Bidan, Terampil – Perawat, Pemeriksa Keimigrasian – Pemula, dan Penjaga Tahanan.
“Terdapat 19 alokasi jabatan yang tersedia, dengan jumlah kebutuhannya sebanyak 9.070, ini semua tersebar baik untuk unit pusat maupun wilayah,” kata Hermansyah Siregar. Selasa, (20/8/2024).
Untuk tata cara pendaftarannya sendiri, dapat dilakukan dari tanggal 20 Agustus sampai dengan 06 September 2024 melalui Pendaftaran Online/Daring pada laman (https://daftar-sscasn.bkn.go.id) dengan terlebih dahulu membuat akun disertai dengan mengisi formulir yang disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/ Kartu Keluarga/ Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) / Instansi yang berwenang; Setelah melakukan pendaftaran, Pelamar memperoleh username dan password; Pelamar diwajibkan untuk mengingat username dan password pada akun pendaftaran; Pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali; Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan kebutuhan ASN; dan, Dalam hal Pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal seleksi, formasi yang tersedia, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui situs resmi Kemenkumham atau BKN dilaman resmi https://casn.kemenkumham.go.id/; para pelamar juga diimbau mengikuti akun sosial media sosial X (Twitter) @CASNkumham dan Instagram: @birosdmsetjenkumham.
Hermansyah Siregar menegaskan bahwa penerimaan dan seleksi CPNS Kemenkumham tidak dipungut biaya sepeserpun. Pelamar dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan yang disertai dengan bukti pendukung pada pelaksanaan Seleksi CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 melalui layanan Helpdesk berupa pesan singkat Whatsapp pada nomor: +62878 4030 2006.
“Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Pengadaan CPNS Kemenkumham tidak dipungut biaya. Kelulusan Pelamar adalah prestasi Pelamar sendiri,” terangnya.
“Kami berharap banyak generasi muda yang berkualitas dapat bergabung bersama Kemenkumham untuk membangun bangsa,” pungkas Hermansyah.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng