MediaJawa - Setelah melalui proses yang panjang, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah akhirnya berhasil mengantongi sertifikasi halal atas penyelenggara makanan dan minuman dengan pengolahan, salah satunya Dapur Sehat Rutan yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu.
Dipusatkan di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Perempuan Kelas III Palu, proses penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar bersama dengan Reny Abdan selaku Pendamping Proses Produk Halal, Kamis (22/8).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Martinus E. Bonggili, Kemenag Kab. Sigi yang diwakili, Serci Nurlince, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Jadmoko, Dinas Kesehatan dan Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kab. Sigi.
Pada kesempatan ini, Kepala Rutan Palu, Yansen, mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama Sulteng, dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) World Halal Centre Nahdlatul Ulama.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan pendampingan yang telah diberikan. Melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak, akhirnya seluruh UPT Lapas/Rutan di Sulteng berhasil meraih sertifikat halal,” ucap Yansen.
“Terbitnya sertifikat halal ini memberikan kepastian dan rasa aman tentang ketersediaan produk halal dalam layanan yang diselenggarakan dan terpenuhinya hak-hak dasar bagi warga binaan secara berkualitas dalam hal kebersihan, kehigienisan, dan kehalalan,” ujar Yansen.
Pada kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Ricky Dwi Biantoro, para Pejabat Administrator dan Pengawas serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulteng mengaku bersyukur atas terakreditasi halalnya seluruh dapur UPT Pemasyarakatan yang dinaungi Kanwil Kemenkumham Sulteng.
“Ini menjadi salah satu catatan yang sangat baik atas kolaborasi yang terus kita lakukan bersama, tentunya sertifikat halal ini memberikan kepastian dan rasa aman bagi seluruh warga binaan kita, dari bahan baku, cara pengolahan hingga pendistribusian makanan yang kita hasilkan, terjamin baik, berkecukupan gizi serta sesuai dengan standar yang diberlakukan oleh Ditjen Pemasyarakatan,” kata Hermansyah.
Hermansyah juga menekankan bahwa proses pemenuhan hak dari seluruh warga binaan mesti terpenuhi dengan baik serta berkualitas. Apalagi, saat ini Kemenkumham Sulteng sendiri tercatat terus konsisten menduduki peringkat kedua terbaik nasional dalam penyelenggaraan makanan.
“Komitmen kita memenuhi hak seluruh warga binaan secara berkualitas, ini jadi upaya kita agar program pembinaan disini terus berjalan baik dan berdampak,” terangnya.
Senada, Reny Abdan berharap Lapas di Sulawesi Tengah ini menjadi contoh lapas dan rutan lainnya diluar sana. Perihal teknis penggunaan Logo Halal, Reni menambahkan harus sesuai dengan logo yang berlaku sekarang, kemudian semua barang ataupun bahan olahan makanan yang diorder harus masuk dalam ID halal.
"Senang, kami sudah dipercaya di wilayah Sulawesi Tengah ini, apalagi saya bisa mendampingi langsung Lapas dan Rutan se- Sulteng. Alhamdulillah, semua Lapas Rutan yg kami dampingi tidak ada kendala dan masalah, masing-masing sertifikat dapat terbit dalam tempo waktu 2 hari, tentunya sesuai harapan kita bersama," ujar Reni
- Rutan Palu