Iklan 1060x90

Karupbasan Kupang: Legal Counselling Exhibition, Solusi Tepat Menjawab Kebutuhan Hukum Masyarakat

Dito Pieter
14 Agustus 2024, Agustus 14, 2024 WIB Last Updated 2024-08-14T11:00:40Z
MediaJawa – Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief, turut serta dalam Legal Counselling Exhibition yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, (13/08). Acara ini diadakan bertepatan dengan Penyuluhan Hukum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-79.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Jonson Siagian, pejabat Administrator dan Pengawas, para Kepala UPT se-Kota Kupang, ASN Kanwil dan UPT, serta perwakilan dari 51 Kelurahan Sadar Hukum, Paguyuban Atoin Meto Kopan, UMKM, Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang, dan masyarakat umum.

Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief mengungkapkan bahwa Legal Counselling Exhibition adalah wadah atau solusi yang sangat tepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang hukum.

"Melalui acara ini, masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah dan jelas terhadap informasi serta layanan hukum yang dibutuhkan," ujar Andriyanto.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, dalam sambutannya menyatakan bahwa Legal Counselling Exhibition bukan hanya sekadar perayaan HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79, tetapi juga menjadi langkah awal menuju Indonesia Emas 2045, yakni sebuah negara yang maju, sejahtera, dan adil dalam penegakan hukum.

“Budaya hukum yang kuat merupakan kunci untuk mencapai visi besar ini. Kepatuhan terhadap hukum harus menjadi kesadaran kolektif, bukan sekadar kewajiban. Dengan menciptakan lingkungan yang stabil dan kondusif, kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Marciana.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga diselenggarakan di dua lokasi lainnya, yaitu Kampus Universitas Katolik Widya Mandira dan Kampus STIKUM Usfunan, dengan tema "Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Perundang-undangan tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum."

“Selain itu, kami juga membuka ruang pelayanan berupa penyuluhan hukum, konsultasi hukum gratis, layanan paspor, layanan AHU, layanan KI, pameran hasil karya warga binaan Pemasyarakatan dan lomba termasuk membuka peran serta UMKM berpartisipasi pada kegiatan ini,” imbuhnya.

Kegiatan lomba yang diselenggarakan antara lain lomba baca puisi dan mewarnai bagi anak-anak. Pemenang lomba mewarnai mendapatkan hadiah berupa buku tabungan dari Bank Mandiri, sementara pemenang lomba baca puisi karyanya langsung didaftarkan untuk mendapatkan hak cipta sebagai bentuk pelindungan kekayaan intelektual.

"Semua layanan kami di sini sangat mudah diakses, dan petugas kami siap memberikan pelayanan profesional," jelas Marciana.

Di akhir sambutannya, Marciana mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang atas kerja sama yang telah terjalin dengan Kanwil Kemenkumham NTT. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian serta UMKM yang turut berpartisipasi dalam pameran dan Legal Counselling Exhibition di Kantor Wilayah. 

- Rupbasan Kupang 
Komentar

Tampilkan

  • Karupbasan Kupang: Legal Counselling Exhibition, Solusi Tepat Menjawab Kebutuhan Hukum Masyarakat
  • 0

Berita Terkini

Iklan