MediaJawa – Dalam upaya membangun sinergi dengan dunia pendidikan, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief, didampingi Staf Pelaksana, Surahman Hamzah dan Muhammad R. A. Zulkarnain, melakukan kunjungan ke beberapa instansi pendidikan, Selasa (20/08). Kunjungan ini diantaranya menyambangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kupang, Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana, dan Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana).
Dalam pertemuan pertama dengan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kupang, Mixon R. N. Abineno, yang turut didampingi oleh guru bantu, Dorkas A. Johannis, Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, mengungkapkan keterbukaan Rupbasan Kupang dalam menerima siswa/i yang ingin melaksanakan magang atau Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Rupbasan Kupang.
"Kami sangat terbuka untuk menerima siswa/i yang ingin melaksanakan magang atau PKL di Rupbasan Kupang. Harapan kami mereka dapat memberian kontribusi positif dan mengenyam ilmu di instansi kami," ungkap Andriyanto.
Kunjungan tersebut juga menjadi ajang diskusi lanjutan yang produktif antara Andriyanto dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana, Yanto M. P. Ekon, serta Dekan Fakultas Hukum Undana, Simplexius Asa.
Dalam diskusi, Andriyanto juga berharap mahasiswa/i dari Fakultas Hukum di dua Perguruan Tinggi tersebut dapat melaksanakan magang atau PKL di Rupbasan Kupang.
"Kami menyambut baik rencana ini dan berharap bisa segera merealisasikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan bermanfaat bagi kedua belah pihak," ujar Yanto M. P. Ekon merespon penyampaian Andriyanto.
Sementara itu, Simplexius Asa menambahkan, "Kami berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas PKL, tetapi juga melibatkan kegiatan-kegiatan akademis lainnya yang mendukung pengembangan ilmu hukum."
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rupbasan Kupang dengan SMK Negeri 1 Kupang, Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana, dan Fakultas Hukum Undana. PKS tersebut rencananya akan segera diwujudkan dalam waktu dekat.
"Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi institusi pendidikan maupun Rupbasan Kupang dalam menjalankan tugas dan fungsinya," tutup Andriyanto.
Mendengar hal ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, dari tempat yang berbeda memberikan dukungan penuh dan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan Karupbasan Kupang dalam membangun sinergi dengan instansi pendidikan.
Menurutnya, hal tersebut sangat baik dilakukan sebagai bentuk memperkenalkan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya Rupbasan Kupang kepada kalangan masyarakat termasuk para siswa dan mahasiswa.
- Rupbasan Kupang