MediaJawa - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda mengikuti penguatan dan arahan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Kombes, Pol. Teguh Yuswardhie yang digelar di ruang aula atas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Jumat (16/8/2024).
Hadir langsung Kalapas Samarinda Hudi Ismono didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Abdul Wahid dan Kasubsi Keamanan Elpasha Braniswara.
Dirpamintel Ditjenpas yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim; Gun Gun Gunawan, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan; Heri Azhari, memberikan penguatan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Dalam sambutannya Kakanwil Gun Gun Gunawan mengucapkan terimakasih atas kesediannaya untuk memberikan penguatan dari kunjungannya.
Dalam kesempatan ini dalam arahannya Teguh menjelaskan mengenai Tugas dan Fungsi Ditjenpas terkhusus Tusi dari Ditpamintel yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengamanan, pengamatan, dan intelijen sesuai dengan kebijakan teknis yang ditetapkan dan yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 28 Tahun 2023 tentang Orta Kemenkumham.
Terdapat satu teori menarik, mengutip salah satu Teori Dasar Intelijen, yakni Teori Sun Tsu "SIAPA YANG MEMAHAMI DIRI SENDIRI DAN DIRI LAWAN SECARA MENDALAM MAKA AKAN BERADA DIJALAN KEMENANGAN DISETIAP
PERTEMPURAN".
Pemberian penguatan ini merupakan upaya Direktorat Pamintel Ditjenpas untuk memastikan bahwa setiap jajaran Pemasyarakatan khususnya di Kanwil Kemenkumham Kaltim siap menjalankan tugasnya dengan baik, dan diharapkan upaya pengamanan dan pengelolaan Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim dapat terus ditingkatkan sesuai dengan standar dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Samarinda Hudi Ismono di sela kegiatan menghimbau kepada jajarannya untuk melaksanakan dan mempedomani arahan dalam giat tersebut untuk meningkatkan layanan demi terselenggara pelayanan publik yang semakin PASTI guna membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari.
- Lapas Samarinda