MediaJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upayanya adalah dengan menggelar pameran layanan publik dan produk karya cipta dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Sulteng di Palu Grand Mall, Senin, (12/8/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara memperingati Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024. Melalui pameran ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan yang disediakan oleh Kemenkumham, seperti layanan Keimigrasian, Kekayaan Intelektual, dan Administrasi Hukum Umum.
Selain itu, pameran ini juga menjadi ajang bagi WBP untuk memamerkan hasil karya mereka, seperti kerajinan tangan, hingga olahan makanan yang telah teruji kualitasnya.
“Ini menjadi momen bagi kami untuk lebih mendekatkan segala layanan publik kepada seluruh masyarakat, ada juga produk-produk kreatifitas dari WBP yang kita pamerkan, ini tentu erat kaitannya dengan misi kita semua dalam berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa yang kita cintai ini,” buka Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Turut menampilkan tarian pembukaan dari WBP Lembaga Pemasyarakatan Khusus Perempuan Kelas III Palu hingga Fasion Show Pakaian Khas Nusantara dari Batik Nation dan Syahira Butik.
Kegiatan tersebut bertambah istimewa dengan kehadiran berbagai unsur Pemerintah Daerah yang diwakili Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti, perwakilan pimpinan Bank Indonesia, Palu Grand Mall, Bank Syariah Indonesia, HIPMI Sulteng hingga ratusan masyarakat dan pelajar di Kota Palu.
“Kehadiran Pemerintah Daerah bersama segenap mitra kerja menjadi sangat penting dalam kegiatan ini, kolaborasi yang erat yang selama ini kita bangun adalah untuk kemajuan bangsa kita, fokus kita bersama adalah bagaimana kerja sama ini dapat menghasilkan inovasi dan prestasi bersama,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah Siregar juga turut menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kabupaten Morowali Utara atas tradisi maupun ritual adat “Momago” atau proses pengobatan tradisional dan “Momata” yang merupakan ritual adat kematian yang masih dilestarikan oleh masyarakat adat suku TAA.
Selain itu, ia juga turut menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual atas Pencatatan Ciptaan Lagu Mars Sekolah Kristen Gamaliel Palu.
Mewakili Gubernur, Adiman, mengapresiasi atas kegiatan Festival Kumham tersebut, ia menilai kegiatan tersebut sangat baik serta memberi dampak besar bagi meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat di Sulawesi Tengah.
“Kita sangat mengapresiasi atas kegiatan ini, tentu sebagaimana komitmen kita bersama, semoga kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan kesadaran hukum bagi masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif, semoga akan terus dilanjutkan disetiap tahunnya,” imbuh Adiman.
Lebih lanjut, dihadapan ratusan peserta dan pengunjung mall, Kemenkumham Sulteng juga turut melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding atau Nota Kesepahaman terkait fasilitasi pelayanan publik bersama PGM Palu, penandatangan tersebut dilakukan oleh Hermansyah Siregar bersama Perwakilan Pimpinan PGM Palu, Agung.
“Kerja sama ini menjadi momentum bagi kami untuk lebih memperluas layanan publik di Sulawesi Tengah, tentunya semua ini membutuhkan dukungan dari seluruh pihak. Kami berkomitmen untuk lebih berdampak lagi bagi pembangunan bangsa dan negara,” tandas Hermansyah Siregar.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng