Iklan 1060x90

Terobosan Baru: Rupbasan Kupang Namai Gudang Basan Baran dengan Nama Pimpinan Terdahulu

Dito Pieter
10 Juli 2024, Juli 10, 2024 WIB Last Updated 2024-07-10T10:13:33Z
MediaJawa - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang kembali membuat terobosan baru dengan menamai seluruh Gudang Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) dengan nama pimpinan terdahulu, termasuk pimpinan saat ini. Terobosan ini diresmikan, Rabu (10/07).

Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menjelaskan bahwa penamaan ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan kepada para pimpinan yang telah berjasa dalam mengelola Rupbasan Kupang.

"Penamaan gudang-gudang ini adalah langkah kami untuk mengenang dan menghormati kontribusi para pimpinan terdahulu yang telah membangun dasar-dasar kuat bagi Rupbasan Kupang," kata Andriyanto.

Gudang-gudang yang dinamai tersebut mencakup Gudang Terbuka Umum Waluyo Martodiredjo, Gudang Barang Berbahaya Stefanus Lette, Gudang Tertutup Fransiskus Tua, Gudang Terbuka Zonni Andra, Gudang Ternak I Nyoman Dana, dan Gudang Barang Berharga Sahid Andriyanto Arief, selaku Karupbasan Kupang saat ini. Selain itu, Aula Flobamorata Rupbasan Kupang juga dinamai sesuai nama Marciana D. Jone, selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini.

Menurut Andriyanto, penamaan gudang Basan dan Baran ini dilakukan melalui musyawarah bersama seluruh jajaran Rupbasan Kupang.

"Kami mengadakan musyawarah dengan seluruh jajaran untuk memastikan bahwa keputusan ini diambil secara kolektif dan mewakili penghormatan yang tulus kepada para pimpinan terdahulu," tambahnya.

Dengan penamaan ini, diharapkan semangat dan dedikasi para pimpinan terdahulu dapat terus menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya dalam menjaga integritas dan profesionalisme Rupbasan Kupang. 

- Rupbasan Kupang 
Komentar

Tampilkan

  • Terobosan Baru: Rupbasan Kupang Namai Gudang Basan Baran dengan Nama Pimpinan Terdahulu
  • 0

Berita Terkini

Iklan