Iklan 1060x90

Terima Tahanan Baru, Rutan Palu Bertindak Sesuai SOP

Dito Pieter
10 Juli 2024, Juli 10, 2024 WIB Last Updated 2024-07-10T07:42:30Z
MediaJawa – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menerima lima orang tahanan baru dari Kejaksaaan Negeri Palu, Selasa (9/7). Kepala Rutan Palu, Yansen menjelaskan bahwa penerimaan tahanan baru ini telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku.

“Proses penerimaan tahanan baru ini terdiri dari tahap verifikasi identitas, pemeriksaan fisik dan barang bawaaan serta pemeriksaan kesehatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi, memastikan tidak adanya barang terlarang masuk kedalam dan mengetahui kondisi kesehatan mereka,” jelas Yansen.

Setelah serah terima, tahanan baru diberikan sosialisasi mengenai aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi selama berada di dalam Lapas Magelang. "Kami memberikan pengarahan mengenai hak dan kewajiban mereka, serta sanksi yang akan diberikan jika melanggar peraturan. Hal ini penting untuk menjaga kondusifitas kemanan dan ketertiban di Rutan Palu," tambah Yansen.

Sementara itu, Kepala Pelayanan Tahanan, Herdi menuturkan bahwa tahanan yang baru masuk akan mengikuti masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama 14 hari. “Program mapenaling ini bertujuan agar mereka lebih memahami kondisi di Rutan Palu, mempercepat proses adaptasi dengan lingkungan baru dan mentaati peraturan yang ada sehingga mereka siap untuk mengikuti program pembinaan,” ujar Herdi.

Ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menegaskan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan dilingkungan Sulawesi Tengah untuk tetap humanis dalam melaksanakan tugas dan tidak diskriminasi dalam memberikan pelayanan termasuk kepasa tahanan yang baru diterima.

“Tingkatkan sinergi dengan APH setempat dan pihak terkait lainnya guna memberikan pelayanan dan pembinaan yang lebih optimal kepada warga binaan. Laksanakan tugas dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab serta tidak diskriminasi,” tegas Hermansyah. 

Semua warga binaan baik tahanan atau narapidana memiliki hak yang sama, yaitu mendapatkan pelayanan dan pembinaan dengan optimal.

- Rutan Palu 
Komentar

Tampilkan

  • Terima Tahanan Baru, Rutan Palu Bertindak Sesuai SOP
  • 0

Berita Terkini

Iklan