Iklan 1060x90

Sukses Ikuti Pembinaan Dengan Baik, 4 Orang WBP Rutan Palu Bebas Bersyarat

Dito Pieter
16 Juli 2024, Juli 16, 2024 WIB Last Updated 2024-07-16T09:57:00Z
MediaJawa - Sukses mengikuti pembinaan dengan baik, 4 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu peroleh hak integrasi berupa Surat Keputusan Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB), Selasa, (16/7/2024).

Mewakili Yansen, Kepala Rutan Palu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Herdi, mengatakan Hak integrasi tersebut di peroleh (MA), (FM), (AT), dan (OR) setelah berhasil menyelesaikan seluruh proses pembinaan di Rutan Palu serta telah memenuhi syarat administrasi dan subtantif.

"Program integrasi ini diharapkan dapat menjadi angin segar dan motivasi bagi rekan-rekan kita yang dulunya keliru bertindak sehingga bisa kembali menjadi masyarakat yang baik," tutur Herdi.

Selain itu, ia juga berpesan agar mereka dapat berubah ke arah yang lebih baik dan memanfaatkan program ini dengan sungguh-sungguh.

"Program ini adalah hadiah dari Negara karena kalian telah berkelakuan baik, jadi mohon untuk dipergunakan sebaik mungkin," tambahnya.

Sementara itu, menjadi pembina di seluruh Lapas/Rutan di Sulteng, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng menguraikan bahwa pemenuhan hak integrasi tersebut merupakan hak yang dimiliki oleh para WBP.

Hermansyah Siregar menegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng berkomitmen penuh menghadirkan layanan yang berkualitas, selain kecepatan dalam pelayanan, kata dia, pemenuhan hak integrasi tersebut tidak dipungut biaya sepeserpun.

“Ini gratis, tidak dipungut biaya, jadi semuanya sudah tersistem dengan baik, bahkan para WBP dapat mengetahui secara jelas alur maupun prosesnya, ketika sudah layak, maka akan dilakukan penelitian kemasyarakatan untuk penentuan pemberian hak integrasi tersebut,” tandas Hermansyah Siregar.

- Kanwi Kemenkumham Sulteng 
Komentar

Tampilkan

  • Sukses Ikuti Pembinaan Dengan Baik, 4 Orang WBP Rutan Palu Bebas Bersyarat
  • 0

Berita Terkini

Iklan