Iklan 1060x90

Semarak Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, Imigrasi Tahuna Gelar Layanan Paspor Merdeka

Anna Shaera
30 Juli 2024, Juli 30, 2024 WIB Last Updated 2024-07-30T04:03:06Z
MediaJawa – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, kembali menggelar Layanan Paspor Merdeka bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Layanan Paspor Merdeka adalah layanan paspor yang diadakan pada hari weekend dan akan digelar pada tanggal 2 – 4 Agustus 2024 berlokasi di Mal Pelayanan Publik Sangihe (Jumat, 2 Agustus 2024 Pukul 08.00 WITA s.d 14.044 WITA) dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna (Sabtu – Minggu, 3 – 4 Agustus 2024 Pukul 08.00 WITA s.d 12.00 WITA).

Layanan ini hanya tersedia untuk jenis layanan Permohonan Paspor Baru dan Penggantian Habis Masa Berlaku ataupun Halaman Penuh dan tidak melayani untuk Penggantian Paspor karena rusak atau hilang. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
A. Permohonan Baru
1. e-KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akte Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah

B. Penggantian Habis Masa Berlaku / Halaman Penuh
1. e-KTP
2. Paspor Lama

Ayo Masyarakat Sangihe, jangan lewatkan kesempatan ini.

- Kanim Tahuna
Komentar

Tampilkan

  • Semarak Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, Imigrasi Tahuna Gelar Layanan Paspor Merdeka
  • 0

Berita Terkini

Iklan