Iklan 1060x90

Pupuk Ilmu Tunas Baru, Rutan Palu Ajarkan CPNS Tata Cara Penggeledahan Badan

Dito Pieter
19 Juli 2024, Juli 19, 2024 WIB Last Updated 2024-07-19T02:26:04Z
MediaJawa - Petugas Pemeriksaan dan pengeledahan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng memberikan edukasi terkait tata cara dan prosedur penggeledahan badan kepada dua orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Rutan Kelas IIA Palu, Kamis (18/7).

Edukasi itu diberikan dengan tujuan memupuk pengetahuan dan wawasan para CPNS terkait tugas pengamanan serta fungsi pemasyarakatan. Kegiatan ini juga menjadi bekal penguatan kedisiplinan bagi para CPNS ketika nanti secara definitif telah ditempatkan pada bidang masing-masing.

"Hari ini kami ajarkan kepada mereka cara menggeledah badan, tujuannya agar mereka lebih telit ketika melakukan pemeriksaan pada pengunjung, dan bekal untuk ketika bertugas di penjagaan," ujar Fadlin, Petugas Pemeriksaan dan Penggeledahan Rutan Palu.

Mendengar kabar tersebut, di lain tempat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengapresiasi edukasi sebagai bagian dari peningkatan mutu pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

"Saya apresiasi apa yang sudah diajarkan kepada adik-adik CPNS kita ya, semoga ini juga berlangsung terus di UPT sebagai semangat dalam membangun sumber daya manusia yang mempuni, aktif, dan peka di jajaran kita, di Sulawesi Tengah," pujinya. 

- Rutan Palu 
Komentar

Tampilkan

  • Pupuk Ilmu Tunas Baru, Rutan Palu Ajarkan CPNS Tata Cara Penggeledahan Badan
  • 0

Berita Terkini

Iklan