MediaJawa - Pimpin apel pagi pegawai, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Yansen tegaskan kepada seluruh jajaran jauhi praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam memberikan pelayanan, Jumat (26/7).
Yansen menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap aspek pelayanan. “Mulai dari diri sendiri, kita tanamkan prinsip 'No Pungli, No Gratifikasi' sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. Mari kita saling mengawasi dan mengingatkan,” ujar Yansen.
"Melalui apel ini, saya ingin mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran tentang tanggung jawab dan integritas dalam melaksanakan tugas. Implementasikan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics dalam setiap pelasanaan tugas dan wujudkan sinergitas yang baik antar subsi dalam meningkatkan pengawasan, pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat,” tegas Yansen.
Sebagai penutup, Kepala Rutan meminta agar seluruh pegawai dan petugas Rutan selalu berkomitmen untuk tidak terlibat dalam praktek pungli dan gratifikasi. "Mari kita jadikan hari ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dan tekad kita dalam memberikan pelayanan Pasti Berdampak yang bersih dari pungli dan gratifikasi,” tambahnya.
- Rutan Palu