MediaJawa - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda Kanwil Kemenkumham Kaltim pimpinan Kalapas Hudi Ismono Fasilitasi layanan informasi yang ditampilkan di TV bagi Warga Binaan dalam memberikan keterbukaan dan transparansi Informasi.
Sabtu, (27/7) seperti yang terlihat pada keramaian di balai bawah Lapas Samarinda pagi ini, tampak kerumunan WBP yang sedang melihat tampilan informasi terkait masa pidana 2/3 WBP atau dikenal dengan nama SIREG L'SAMDA (Sistem Informasi Registrasi Lapas Samarinda).
Seksi Binadik menyediakan layanan informasi yang ditampilkan di TV balai bawah yang dapat diakses oleh seluruh warga binaan yang ingin mengetahui masa pidana 2/3nya untuk dapat diajukan program integrasi.
"Layanan ini berfungsi untuk mengetahui masa pidana yang telah dijalani setiap Warga Binaan, seperti perhitungan 1/3, 1/2, 2/3, tanggal ekspirasi, dan dapat melihat jumlah Remisi yang telah didapat tanpa dipungut biaya alias gratis,” tegas Kalapas Hudi Ismono.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan terhadap tahanan/narapidana di Lapas Samarinda guna membangun zona integritas menuju WBK/WBBM menindaklanjuti instruksi pimpinan Kakanwil Gun Gun Gunawan dan Kadivpas Heri Azhari.
- Lapas Samarinda