MediaJawa – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, kembali melaksanakan layanan SI TUNA MANTAP (Imigrasi Tahuna Melayani Tanpa Pamrih) di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud pada Selasa – Jumat (16/7 - 19/7)
Bertempat di Kantor Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Kabupaten Kepulauan Talaud, Layanan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Rudie Charles Ticoalu bersama Tim dan berhasil melayani sebanya 27 (dua puluh tujuh) permohonan yang terdiri dari 7 (tujuh) Permohonan Penggantian Paspor Biasa 48 Halaman, 13 (tiga belas) Permohonan Paspor Baru Non Elektronik 48 Halaman, 5 (lima) Permohonan Penggantian Paspor Elektronik 48 Halaman dan 2 (dua) Permohonan Paspor Baru Elektronik 48 Halaman.
- Kanim Tahuna