MediaJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Universitas Tompotika (Untika) Luwuk menjalin sinergi untuk membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Banggai.
Komitmen tersebut terjalin saat Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina beserta tim melakukan koordinasi bersama Untika Luwuk yang saat itu disambut langsung oleh Rektor, Taufik Bidullah di Ruang kerjanya, Senin, (8/7/2024).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Herlina menyampaikan bahwa pembentukan Sentra KI ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya bagi kalangan akademisi tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual.
“Sentra KI ini akan menjadi wadah bagi dosen maupun mahasiswa untuk mendapatkan informasi dan layanan terkait dengan KI," ujar Herlina.
Rektor Untika Luwuk, Taufik Bidullah dalam kesempatan tersebut menyambut baik kerjasama dengan Kemenkumham Sulteng.
Hal tersebut, menurutnya terobosan yang sangat baik, mengingat pentingnya melindungi karya cipta maupun hasil olah pikir bagi civitas akademika.
"Kami berharap dengan adanya Sentra KI ini, Untika Luwuk dapat berkontribusi dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat tentang KI," katanya.
Sentra KI ini direncanakan akan berlokasi di Untika Luwuk dan akan dikelola oleh tim dosen dan mahasiswa. Sentra KI ini akan menyediakan berbagai layanan, seperti konsultasi KI, pendaftaran KI, dan edukasi KI.
Sebelumnya, Hermansyah Siregar juga menegaskan bahwa Kemenkumham Sulteng terus berupaya meningkatkan layanan KI di Sulteng.
Pembentukan Sentra KI di seluruh perguruan tinggi, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di seluruh wilayah.
Termasuk Kabupaten Banggai yang saat ini dipimpin oleh Bupati Amirudin. Selain itu,hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah dan bangsa di kancah internasional.
“Sentra KI ini adalah salah satu upaya kita agar layanan KI menjangkau seluruh wilayah, kami melihat perguruan tinggi menjadi potensi besar peningkatan layanan maupun perlindungan KI di Sulteng,” pungkasnya.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng