MediaJawa – Kabar gembira bagi dunia kesehatan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah! Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) telah resmi menerbitkan sertifikat hak cipta atas inovasi "Ambulance Dering Ibu Hamil" yang digagas oleh Bupati Banggai, H. Amiruddin Tamoreka.
Dengan nomor Hak Cipta : 000632992, sertifikat yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, kepada Bupati Banggai, H. Amiruddin Tamoreka, saat puncak peringatan Hari Ulang Tahun Kab. Banggai, Senin 8 Juli 2024.
"Inovasi Ambulance Dering Ibu Hamil ini merupakan terobosan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya ibu hamil yang membutuhkan pertolongan medis darurat. Kami mengapresiasi komitmen Bupati Banggai dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya," ujar Hermansyah Siregar.
Adapun Ambulance Dering Ibu Hamil ini berfungsi untuk melakukan Pelayanan kepada ibu hamil yang secara offline bertransformasi menjadi layanan online dengan memanfaatkan aplikasi khusus ibu hamil yaitu DraivCare.
Sementara manfaatnya sendiri, diantaranya:
1. Mempercepat waktu respons ambulans: Sirene khusus pada Ambulance Dering Ibu Hamil membantu mempercepat waktu respons ambulans ke lokasi ibu hamil yang membutuhkan pertolongan.
2. Meningkatkan keselamatan ibu hamil: Dengan akses yang lebih cepat, ibu hamil dapat segera mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan, sehingga dapat membantu meningkatkan keselamatan ibu dan bayi.
3. Menurunkan angka kematian ibu dan bayi: Diharapkan dengan adanya Ambulance Dering Ibu Hamil, angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Banggai dapat diturunkan.
“Ini adalah upaya kita, agar ibu-ibu hamil di Kab. Banggai dapat terlayani dengan baik, harapan kita sih, agar ibu dan calon bayi terlindungi dan sehat-sehat selalu,” ungkap Bupati. H. Amiruddin.
Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus mendukung inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Kanwil Kemenkumham Sulteng akan terus memberikan fasilitasi dan pendampingan dalam proses pendaftaran hak cipta dan hak kekayaan intelektual lainnya.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng