Iklan 1060x90

Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Kegiatan Konsultasi dan Koordinasi Rencana Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai

Dito Pieter
11 Juli 2024, Juli 11, 2024 WIB Last Updated 2024-07-11T07:40:08Z
MediaJawa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah mengadakan kegiatan konsultasi dan koordinasi untuk rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banggai. Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, bersama Perancang Peraturan Perundang – undangan Kanwil Kemenkumham Sulteng maupun pemda banggai.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dengan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menyusun dan mengesahkan Perda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta aturan hukum yang berlaku. Dalam sambutannya, Raymond J.H Takasenseran menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan Perda.

"Kegiatan ini merupakan langkah awal yang penting dalam memastikan bahwa Perda yang akan dibentuk dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Banggai. Melalui konsultasi dan koordinasi yang baik, kita dapat menyusun peraturan yang tepat, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," ujar Raymond J.H Takasenseran.

Selama kegiatan, para peserta berdiskusi secara intensif mengenai berbagai aspek penting dalam penyusunan Perda, mulai dari identifikasi kebutuhan daerah, penyesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, hingga mekanisme implementasi dan pengawasan. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan Perda yang komprehensif dan aplikatif.

Kepala Divisi Administrasi Menyampaikan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses ini, termasuk pemerintah daerah, akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat. "Partisipasi aktif dari semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan bahwa Perda yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat," tambahnya.

Para penyusun rancangan Perda yang hadir dalam kegiatan ini menyambut baik arahan dan masukan yang diberikan. Mereka menyatakan komitmen untuk bekerja sama secara maksimal dalam menyusun Perda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Banggai.

Kegiatan konsultasi dan koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan Perda Kabupaten Banggai, sehingga berbagai program dan kebijakan yang direncanakan dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Dengan berlangsungnya kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang baik dan akuntabel. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk memastikan setiap Perda yang dibentuk dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

- Kanwil Kemenkumham Sulteng 
Komentar

Tampilkan

  • Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Kegiatan Konsultasi dan Koordinasi Rencana Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai
  • 0

Berita Terkini

Iklan