Iklan 1060x90

Kakanim Tahuna ikuti Forum Dengar Pendapat Publik Rancangan Undang-Undang Keimigrasian

Anna Shaera
16 Juli 2024, Juli 16, 2024 WIB Last Updated 2024-07-16T00:35:07Z
MediaJawa – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Wijay Kumar bersama jajaran mengikuti kegiatan Forum Dengar Pendapat Publik Rancangan Undang-Undang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian secara virtual melalui zoom meeting, Senin (15/7).

Dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, membuka kegiatan secara resmi dan dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa forum ini merupakan tindak lanjut untuk menyempurnakan RUU yang telah diiniasi oleh DPR dengan tujuan mendengarkan berbagai pandangan, kritik dan saran dari masyarakat luas, akademisi dan instansi lain untuk menyempurnakan RUU yang sedang disusun. Imigrasi merupakan salah satu aspek yang sangat strategis dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negera, sekaligus mendukung pembangunan nasional. Rancangan Undang-Undang Keimigrasian ini bertujuan untuk memperkuat regulasi agar lebih responsif terhadap dinamika global dan kebutuhan nasional, “Regulasi diperkuat, dinamika terjawab”.

“Kami menyadari bahwa regulasi Keimigrasian yang saat ini perlu dilakukan penyesuaian untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan dinamika yang terjadi, oleh karena itu sangat penting memiliki regulasi Keimigrasian yang baru, yang tidak hanya mejawab tantangan masa kini tetapi juga dapat mempersiapkan kita menghadapi tantangan masa depan”. Tambahnya.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini menghadirkan, Fahri Bachmid dari Universitas Muslim Indonesia Makassar, Suryadi dari LPM Universitas Indonesia, Ardianto Budi Rahmawan dari Universitas Gadjah Mada, Dias Satria dari Universitas Brawijaya, Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik.

- Kanim Tahuna
Komentar

Tampilkan

  • Kakanim Tahuna ikuti Forum Dengar Pendapat Publik Rancangan Undang-Undang Keimigrasian
  • 0

Berita Terkini

Iklan