Iklan 1060x90

Jelang Pemberian Remisi Umum, Rutan Palu Lakukan Koordinasi dengan Kejari Palu

Dito Pieter
04 Juli 2024, Juli 04, 2024 WIB Last Updated 2024-07-04T09:30:51Z
MediaJawa – Penuhi hak-hak warga binaan secara optimal, Rumah Tahana Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulte g melalui Subsi Pelayanan Tahanan (Yantah) melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Rabu (3/7). Kepala Subseksi Yantah, Herdi menjelaskan giat kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait berkas pidana warga binaan.

"Koordinasi dilakukan guna melengkapi berkas pidana warga binaan, mengingat dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemberian Remisi Umum (RU) 2024 Agustus mendatang. Dimana kelengkapan berkas tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap verifikasi pengusulan remisi bagi narapidana,” jelas Herdi.

Pada kesempatan ini, koordinasi yang dilakukan oleh Operator Sistem Database Pemasyarakatan Rutan Palu, Fahmi bersama Pengelola Administrasi Keamanan, Ricardo disambut hangat oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum), Inti Astutik.

Respon positif juga diberikan Inti Astutik, ia menurutnya Kejaksaan dan Rutan harus selalu berjalan seirama. "Kami menyambut baik koordinasi yang dilaksanakan oleh Rutan Palu terkait kelancaran proses hukum. Kedepannya kami harap komunikasi dan koordinasi dapat berjalan dengan baik, agar meminimalisir kendala-kendala yang menghambat proses hukum dan pemenuhan hak warga binaan," ujarnya.

Ditempat berbeda, Kepala Rutan Palu, Yansen mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berupaya agar setiap warga binaan dapat menerima hak – haknya secara optimal, apalagi saat ini kita tengah mempersiapkan usulan pemberian RU 2024. Untuk itu, kelengkapan berkas pidana ini sangat penting agar tidak menghambat proses pengusulan yang tentunya akan merugikan warga binaan," jelas Yansen.

Upaya untuk menjalin sinergitas antar APH ini adalah salah satu harapan dari Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar yang bisa meningkatkan kinerja jajaran Kemenkumham Sulteng dalam mewujudkan pelayanan yang Pasti Berdampak khususnya kepada masyarakat yang sedang mengalami permasalahan dengan hukum.

“Sinergita diperlukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi lebih kuat lagi, tujuan kita adalah bagaimana layanan-layanan kita berdampak bagi kemajuan daerah,” tandas Hermansyah Siregar. 

- Rutan Palu 
Komentar

Tampilkan

  • Jelang Pemberian Remisi Umum, Rutan Palu Lakukan Koordinasi dengan Kejari Palu
  • 0

Berita Terkini

Iklan