MediaJawa - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna laksanakan Kegiatan Penyerahterimaan 5 (lima) Orang Asing diduga berkebangsaan Filipina dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahuna, Rabu (3/7).
Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, kelima Orang Asing tersebut diserahkan oleh Pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahuna, Jaswin R. Tiala dan diterima oleh Joudy Handri Supit selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna di dampingi oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Bapak Rudie C. Ticoalu dan Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Bapak Yuvensius Kirimang .
Setelah proses penyerahterimaan dilaksanakan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan untuk penentuan tindakan keimigrasian dan untuk sementara kelimanya akan ditempatkan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.
- Kanim Tahuna