Iklan 1060x90

Imigrasi Tahuna Kembali Menerima 11 Warga Negara Filipina dari Pangkalan TNI AL Melonguane

Anna Shaera
26 Juli 2024, Juli 26, 2024 WIB Last Updated 2024-07-26T05:40:09Z
MediaJawa — Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Wijay Kumar melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Joudy H. Supit bersama tim Seksi Inteldakim langsungkan kegiatan serah terima kesebelas warga negara Filipina yang bertempat di Pangkalan TNI AL Melonguane, pada Selasa (23/7). 

Tim disambut langsung oleh Danden Pomal Kapten Laut (PM) Ronal Chandra, A.Md. Danden Pomal menjelaskan bahwa 11 (sebelas) Warga Negara Filipina yang akan diserahterimakan merupakan saksi dalam perkara Tindak Pidana Perikanan sekaligus merupakan ABK dari 2 (dua) kapal penangkap ikan asing berjenis Pamboat dengan nama Nhel Mark dan Lindon yang diduga melanggar Pasal 92 Jo 26 ayat (1) dengan Undang-undang  RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31  Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-undang RI Nomor 6 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang yang 2 (dua) orang sebagai Nahkoda saat ini dalam proses penyidikan Pangkalan TNI AL Melonguane.

Selanjutnya, kesebelas warga negara Filipina tersebut akan ditempatkan di ruang detensi imigrasi sambil dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas imigrasi.

-  Kanim Tahuna
Komentar

Tampilkan

  • Imigrasi Tahuna Kembali Menerima 11 Warga Negara Filipina dari Pangkalan TNI AL Melonguane
  • 0

Berita Terkini

Iklan