Iklan 1060x90

HUT Kab. Banggai Ke-64, Kemenkumham Sulteng Serahkan 30 Sertifikat Hak Cipta Ke Pemkab. Banggai

Dito Pieter
08 Juli 2024, Juli 08, 2024 WIB Last Updated 2024-07-08T10:34:42Z
MediaJawa – Meriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Kabupaten Banggai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menyerahkan 30 Sertifikat Pencatatan Hak Cipta Karya dari berbagai Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.

Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan di sela-sela acara puncak perayaan HUT ke-64 Kab. Banggai yang berlangsung di Lapangan Tribun Mirqan Halimun, pada hari Senin, 8 Juli 2024.

Menyerahkan secara langsung kepada Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, bersama Wakil Bupati, Drs. H. Furqanuddin Masulili, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan wujud dukungan Kemenkumham terhadap upaya Pemkab. Banggai dalam melindungi dan melestarikan kekayaan intelektual (KI) daerah.

“Dengan diserahkannya sertifikat ini, diharapkan karya-karya yang dibuat oleh berbagai Perangkat Daerah Pemkab. Banggai dapat terlindungi dari penyalahgunaan dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan daerah,” ujar Hermansyah Siregar.

Ia yang didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Raymond JH. Takasenseran, Kadiv Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina, turut mengapresiasi atas langkah serius Pemkab Banggai dalam meningkatkan perlindungan hukum atas KI didaerahnya.

Diketahui, Pemkab Banggai sendiri telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai untuk pendaftaran KI.

Bukan hanya itu, sebelumnya, pada tanggal 19 Januari 2024 yang lalu, kedua pihak juga telah resmi membentuk agen layanan KI di Kab. Banggai, tidak tanggung-tanggung, komitmen keduanya disaksikan secara langsung oleh Ir. Razilu selaku Inspekstur Jenderal Kemenkumham RI kala itu.

“Apresiasi setinggi-tingginya untuk Pemkab Banggai, begitu banyak terobosan yang kita lakukan bersama untuk memajukan daerah yang kita cintai ini, diusianya kini, semoga Kab. Banggai dapat lebih maju, mandiri dan sejahtera,” harap Hermansyah Siregar.

Sementara itu, Bupati Banggai, Amirudin, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham Sulteng atas perhatian dan dukungannya terhadap Pemkab. Banggai. 

Ia menyebut, Sertifikat Hak Cipta yang diinisiasi oleh berbagai unsur perangkat daerahnya merupakan inovasi layanan yang tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat di Kab. Banggai.

“Sertifikat Hak Cipta ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab. Banggai dalam melindungi seluruh aset kekayaan intelektual daerah. Tentunya, kita berharap agar terobosan-terobosan ini dapat lebih dikenal dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Amirudin.

Adapun 30 sertifikat hak cipta dari hasil karya Perangkat Daerah Pemkab. Banggai, diantaranya:
1. Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP)
2. Badan Usaha Milik Desa Maju, Amanah, Inovatif, Mandiri, Andalan (Bumdes Maima)
3. Ambulance Dering Ibu Hamil
4. Festival Banggai
5. Apa Kabar ASN (Mosia ASN)
6. Posyandu Prakonsepsi
7. Ayah Ibu Asuh Stunting
8. Sistem Penyelenggaraan Perumahan Pemukiman (Siperman)
9. Gallery Online
10. Strategi Evaluasi Kinerja Kecamatan Terpadu (Sekmantu)
11. E – Absensi
12. Banggai Free Wifi
13. Sistem Integrasi Pengadaan Barang/Jasa (SIPBJ)
14. Sistem Penangkaran Burung Hantu Pembasmi Hama Tikus (Si Penabuh Hati)
15. Sistem Informasi Pelatihan Bagi Para Pencari Kerja (Silat Pencak)
16. Pembayaran PBB P2 Tepat Waktu Aparatur Sipil Negara (Ba Pantau ASN)
17. Sistem Informasi Bangunan Gedung (Si Istri Anggun)
18. Smart ASN
19. Rumah Data Laporan (Rudal)
20. Sistem Informasi Pelayanan Pengadaan Barang Jasa (SimpelPBJ)
21. Sistem Informasi Kampanye Budaya Ramah Hak Asasi Manusia(Si Kebaya Mama)
22. Temukan Penderita Ganguan Jiwa (Teman Sejiwa)
23. Cek Kesehatan Setelah Ibadah Berakhir (Cekatan Tiba)
24. Mantri Hewan Keliling (Mantri Healing)
25. E-Kalibosi
26. Tanah Bertitik Koordinat (Tabek)
27. Monitoring Terintegrasi Di Desa (Montir Desa)
28. Taat Pajak Dari Dan Untuk Desa Masyarakat Maju (Tapak RusaMasama)
29. Gerakkan Olahraga Tradisional (Gelora)
30. Kader Sayang Balita (Kadera)

Penyerahan sertifikat Hak Cipta bertambah istimewa dengan kehadiran Wakil Gubernur Sulteng, H. Ma’mun Amir serta berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Kab. Banggai.

“Sangat bersyukur bahwa sinergitas Pemkab. Banggai bersama Kemenkumham terus membuahkan hasil yang baik bagi pembangunan daerah, kemajuan bangsa. Semoga terus meningkat lebih baik lagi,” ungkap Wagub H. Ma’mun Amir.

Momen tersebut juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Perangkat Daerah Pemkab. Banggai untuk terus berkarya dan menghasilkan karya-karya inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat. 

Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual.

- Kanwil Kemenkumham Sulteng 
Komentar

Tampilkan

  • HUT Kab. Banggai Ke-64, Kemenkumham Sulteng Serahkan 30 Sertifikat Hak Cipta Ke Pemkab. Banggai
  • 0

Berita Terkini

Iklan