MediaJawa - Upaya meningkatkan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemberian makanan dan minuman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Dapur Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga. Sertifikat ini diserahkan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Banjar, Rabu (3/7).
Penyerahan sertifikat ini dilakukan sebagai langkah untuk memperpanjang masa berlaku Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga, yang sangat penting untuk memastikan standar kebersihan dan sanitasi dapur tetap terjaga. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Banjar sertifikat tersebut diterima oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/anak didik Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Rahmad Pijati yang mewakili Kalapas Narkotika Karang Intan.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga yang diterima ini berlaku selama tiga tahun ke depan, memastikan bahwa dapur Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan tetap memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan, demi kesehatan dan kesejahteraan para Warga Binaan Pemasyarakatan. (ysf)
- Lapas Narkotika Karang Intan