Iklan 1060x90

Apel Pagi, Kasubsi Pengelolaan Ingatkan Sanksi Tegas Pegawai Terlibat Judi

Dito Pieter
12 Juli 2024, Juli 12, 2024 WIB Last Updated 2024-07-12T04:49:03Z
MediaJawa – Pimpin apel pagi pegawai, Kepala Subseksi Pengelolaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Radotman Sinaga ingatkan sanksi tegas kepada seluruh jajaran Rutan Palu yang terlibat judi, Jumat (12/7).

Sinaga mengatakan, sesuai arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar yang mengimbau seluruh pegawai dijajaran Kemenkumham Sulteng untuk tidak terlibat dalam judi online maupun offline. “Ini menjadi bentuk pelanggaran, sehingga kami akan melakukan pembinaan dan memberi hukuman berupa hukuman disiplin,” tegas Sinaga.

“Judi online maupun offline merupakan penyakit masyarakat yang dapat merusak mental dan moral, Mari kita bersama-sama ciptakan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng yang bersih dari judi,” ungkap Sinaga mengutip arahan Kakanwil Kemenkumham Sulteng beberapa waktu lalu.

Ia juga menambahkan bahwa Kepala Rutan Palu, Yansen telah menandatangani komitmen bersama dalam rangka pencegahan judi online terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng. “Dengan komitmen bersama ini, diharapkan jajaran Rutan Palu dapat menjadi teladan dan mendukung upaya pencegahan judi online maupun offline,” ujar Sinaga.

“Jaga integritas kita dan berikan kontribusi yang positif kepada Rutan Palu, karena pegawai yang terlibat judi akan mempengaruhi kinerjanya dan juga akan mempengaruhi kehidupan keluarganya,” tutup Sinaga. 

- Rutan Palu 
Komentar

Tampilkan

  • Apel Pagi, Kasubsi Pengelolaan Ingatkan Sanksi Tegas Pegawai Terlibat Judi
  • 0

Berita Terkini

Iklan