Iklan 1060x90

Wujudkan Pelayanan Prima terhadap Kelompok Rentan, Kakanim Tahuna Ikuti Pendampingan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Anna Shaera
21 Juni 2024, Juni 21, 2024 WIB Last Updated 2024-06-21T00:18:47Z
MediaJawa – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Wijay Kumar bersama jajaran mengikuti kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Pengunggahan Data Dukung P2HAM secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (20/6).

Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM pada Direktorat Jenderal HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani dengan menyatakan bahwa Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) wajib diikuti Setiap Satuan Kerja Kemenkumham sesuai Pasal 4 ayat 1 dalam Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai kriteria dan indikator-indikator yang harus dipenuhi setiap Satker dalam pemenuhan data dukung P2HAM. 

Adapun Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna telah melaksanakan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM dan saat ini dalam proses pembenahan Sarana Prasarana dan pemenuhan data dukung P2HAM.

- Kanim Tahuna
Komentar

Tampilkan

  • Wujudkan Pelayanan Prima terhadap Kelompok Rentan, Kakanim Tahuna Ikuti Pendampingan Pelayanan Publik Berbasis HAM
  • 0

Berita Terkini

Iklan