MediaJawa - Salah satu tolak ukur suksesnya kinerja sebuah institusi adalah dengan adanya kepuasan masyarakat atas pelayanan dan program yang diberikan, apakah itu membantu atau tidak. Berdasarkan hal tersebut untuk mengukur keberhasilan pelayanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng ajak masyarakat untuk mengisi Survei Presepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Presepsi Anti Korupsi (SPAK), Selasa (11/6).
Bertempat di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ajakan tersebut dilakukan oleh Aqmal Lamade, salah seorang petugas Rutan Palu kepada masyarakat yang baru saja selesai berkunjung. Dalam kesempatan itu dirinya mengarahkan warga untuk malakukan scan pada barcode survei yang telah disediakan mengisi tingkat kepuasan mereka ketika menggunakan layanan di Rutan Kelas IIA Palu.
Kepala Rutan Palu, Yansen, menuturkan bahwa SPKP dan SPAK menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan dan memperbaiki pelayanan publik dengan menugkur sejauh mana manfaat layanan itu dirasakan masyarakat.
"Survei ini menjadi data kita nantinya untuk mengevaluasi kinerja khususnya pelayanan ke masyarakat, kedua survei ini ditujukan untuk merka para pengguna layanan Rutan Palu salah satunya keluarga warga binaan yang datang membesuk," terang Karutan.
Selain itu, aksi ajakan ini juga merupakan imbauan langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, kepada setiap jajarannya di Sulawesi Tengah baik imigrasi maupun Pemasyakatan sebagai bahan memantau kemajuan kinerja Kemenkumham di masyarakat.
- Rutan Palu