MediaJawa - Dinas Kesehatan Kota Palu melalui Bidang Koordinator Pelayanan Primer dan Mutu Layanan menggelar workshop instrumen akreditasi dan pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) dan Indeks Keselamatan Pasien (IKP), Jum'at (7/6)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu yang dalam hal ini di wakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Palu bapak Akram mengawali kegiatan dengan memberikan materi pengantar tentang Kebijakan Penyelenggaraan Akreditasi Klinik dan juga secara resmi membuka kegiatan Workshop Instrumen Akreditasi dan Pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) dan Indeks Keselamatan Pasien (IKP) Klinik Tingkat Kota Palu Tahun 2024.
”Semua Klinik Kesehatan yang terdaftar di Dinas Kesehatan Kota Palu diwajibkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik, untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pelayanan yang Prima, kami berharap di tahun 2024 ini semua klinik di kota Palu sudah terakreditasi, agar pelayanan kesehatan semakin maju, program terus berjalan dan terlebih mutu pelayanan harus selalu ditingkatkan”. Harap Akram
Bertempat di Hotel Lawahba Kota Palu, perawat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu yang di wakili oleh Prisky Pamaru, mengikuti kegiatan ini selama dua hari pada tanggal 06 – 07 Juni 2024. Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan, Ibu Indi Susanti dan drg. Irfan Arifin memberikan materi pembelajaran tentang Pengukuran Indikator Nasional Mutu (INM) di Klinik serta Pengukuran Indeks Keselamatan Pasien (IKP) dan pelaporannya yang menjadi salah persyaratan dalam pelaksanaan akreditasi Klinik.
Ditempat lain, Kepala Rutan Palu, Yansen, berharap dengan diikutinya workshop ini, dapat menambah pengetahuan tenaga kesehatan khususnya di Rutan dalam memberikan pelaporan mengenai INM dan IKP yang menjadi salah satu syarat dalam mempersiapkan Akreditasi Klinik, khususnya di Klinik Rutan Sehat dan terus melakukan perbaikan mutu pelayanan kesehatan dengan mengutamakan keselamatan warga binaan, petugas, dan lingkungan sekitarnya selama bekerja.
- Rutan Palu