Iklan 1060x90

Ronald Lumbuun Pimpin Pemeriksaan Substantif dan Wawancara Terhadap Anak Berkewarganegaraan Ganda

Anna Shaera
07 Juni 2024, Juni 07, 2024 WIB Last Updated 2024-06-07T11:05:15Z
MediaJawa - Dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) terpusat di Ruang Rapat Kakanwil,  Tim Pemeriksaan dan Penelitian Permohonan Pewarganegaraan (TP4) yang diketuai oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun  melakukan pemeriksaan substantif dan wawancara terhadap Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) atas permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam giat ini, Kakanwil dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan yang hadir secara daring melakukan wawancara singkat mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jum'at (7/6).

Selanjutnya, anggota tim lainnya yang terdiri dari beberapa instansi terkait, meliputi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Kepala Bidang Perinfokim Rejeki Putra Ginting, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Utara, serta Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, Dan Maluku Utara turut mengajukan pertanyaan terkait dengan dokumen yang disampaikan oleh pemohon, serta melakukan pemeriksaan substantif dan berkas sesuai bidang tugas masing-masing.
Komentar

Tampilkan

  • Ronald Lumbuun Pimpin Pemeriksaan Substantif dan Wawancara Terhadap Anak Berkewarganegaraan Ganda
  • 0

Berita Terkini

Iklan