MediaJawa - Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono resmi menutup Pelatihan Teknis Pengamanan Tingkat Dasar (PTPTD) Angkatan IX, Kamis (6/6). Pada kesempatan ini, Wahju Prihandono memberikan apresiasi kepada 10 peserta terbaik, salah satunya peserta dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu yang meraih predikat terbaik I.
Adapun 10 orang peserta berprestasi pada PTPTD Angkatan IX ini yaitu :
- Efraim Evander Tambayong dari Rutan Kelas IIA Palu
- Miftahul Akbar dari Lapas Kelas IIB Polewali
- Edgar Rainer Sane dari Rutan Kelas IIB Poso
- Chrispinus Wolter Sigar dari Lapas Kelas III Lirung
- Nurdiansyah S Lamanja dari Lapas Kelas IIB Ampana
- Jondly Ario Towoliu dari Lapas Kelas IIB Tahuna
- Dewi Fatimah dari LPP Kelas III Mamuju
- Semi Patris Marselus Wainaribaba dari Lapas Kelas IIB Nabire
- Gllen Richard Pera dari Lapas Kelas III Namlea
- Syarifuddin dari Lapas Kelas IIA Baubau
“Kami berharap dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta yang merupakan petugas pengamanan. Semoga ilmu-ilmu yang disampaikan para pemateri dapat diserap secara maksimal sehingga dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Wahju Prihandono dalam sambutannya.
Ditempat berbeda, Kepala Rutan Palu, Yansen turut memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih pegawai Rutan Palu tersebut. “Selamat atas prestasi yang telah diraih, Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Palu, sehingga tercipta kondisi yang lebih aman dan kondusif,” ujar Yansen.
Hal yang sama turut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar. Kakanwil menjelaskan bahwa petugas pengaman Lapas/Rutan harus memiliki pengetahuan tentang strategi peningkatan pengamanan, sehingga ketika menghadapi permasalahan keamanan, para petugas tidak akan gegabah dan dapat melakukan penanganan sesuai Protap dan SOP yang ada.
- Rutan Palu