MediaJawa – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Wijay Kumar melalui Kasi Inteldakim Joudy Supit dan Kasi Lalintalkim Rudie Ticoalu hadiri kegiatan Focus Group Discussion terkait Digital Evidence Data Analysis, yang berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 5 – 7 Juni 2024.
Bertempat di Hotel Mercure Bali Nusa Dua, kegiatan dibuka secara langsung oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam. Dalam sambutannya, Dirwasdakim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bekal guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum keimigrasian lebih khusus bagi seluruh PPNS Keimigrasian yang sebagian besar adalah peserta dalam giat tersebut.
“Lewat kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat dan dukungan bagi PPNS Keimigrasian dalam melaksanakan Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian secara profesional dan berpedoman pada prinsip dasar yang harus dijalankan dalam penanganan pertama BBE sebagai Digital Evidence First Responder (DEFR) untuk menjaga Chain of Custody BBE agar menjadi alat bukti yang sah di persidangan” tegas Godam saat memberikan sambutan pembukaan.
Lebih lanjut, seluruh perserta dibekali dengan berbagai materi oleh beberapa Narasumber yang telah profesional di bidangnya masing-masing guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi seluruh peserta FGD.
- Kanim Tahuna