MediaJawa - Dalam upaya memperkuat kerja sama tim (team work), Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief, mengajak seluruh jajaran untuk menonton bersama video filosofi gerobak, Senin (10/06).
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang multi fungsi Rupbasan Kupang dan dihadiri oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengamanan dan Pengelolaan (Pamlola), Rudy J. Nellu, dan Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Minhara), Imang Blegur, serta seluruh Staf Pelaksana Rupbasan Kupang. Video filosofi gerobak yang ditayangkan mengandung pesan-pesan penting tentang pentingnya kerja sama, kekompakan, dan sinergi dalam mencapai tujuan bersama.
Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menjelaskan bahwa filosofi gerobak menggambarkan bagaimana setiap anggota tim memiliki peran penting dalam mendorong dan menggerakkan organisasi menuju kesuksesan.
"Gerobak tidak akan bergerak jika hanya satu orang yang mendorong. Dibutuhkan kerja sama dan kekompakan seluruh tim agar gerobak dapat bergerak maju dengan baik," ujar Andriyanto.
Setelah menonton video, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif di mana setiap petugas diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan pemahaman mereka mengenai pesan-pesan yang terkandung dalam video tersebut. Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat ikatan antarseluruh Petugas Rupbasan Kupang yang merupakan tim besar dalam birokrasi pemerintah, dan menciptakan suasana kerja yang lebih harmonis.
"Kerja sama tim adalah kunci keberhasilan kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di Rupbasan Kupang. Melalui kegiatan seperti ini, saya berharap kita semua dapat lebih memahami pentingnya bekerja bersama dan saling mendukung dalam mencapai tujuan kita," tambah Andriyanto.
Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari seluruh jajaran Rupbasan Kupang. Mereka merasa termotivasi dan mendapatkan perspektif baru tentang pentingnya kerja sama tim dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Selain itu, kegiatan ini juga mendapatkan pujian dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, karena baginya kegiatan seperti ini merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan di satuan kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkup Kanwil Kemenkumham NTT, sehingga terbentuk kerja sama tim dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk mencapai tujuan organisasi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan kerja sama di antara jajaran Rupbasan Kupang semakin kuat, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan profesional dalam mengelola Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran).
- Rupbasan Kupang