Iklan 1060x90

Kemenkumham Sulteng Gelar Rakernis dan Sostek Pemasyarakatan Tahun 2024 dengan Hadirnya Sesditjenpas

Dito Pieter
15 Juni 2024, Juni 15, 2024 WIB Last Updated 2024-06-14T22:39:06Z
MediaJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Sosialisasi Teknik (Sostek) Pemasyarakatan Tahun 2024 dengan dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Supriyanto. Rakernis ini dilaksanakan di Swissbell Hotel Luwuk, Jum’at, (14/6/2024).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas berbagai langkah strategis dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan Pemasyarakatan di Sulteng serta menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi diantara Kanwil Kemenkumham Sulteng dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayahnya.

Supriyanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng atas kerja keras dan dedikasinya dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Saya harap forum ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Pemasyarakatan di Sulteng. Mari kita jadikan Pemasyarakatan sebagai tempat yang aman, tertib, dan kondusif bagi pembinaan narapidana dan tahanan,” kata Supriyanto.

Dibacakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan , Ricky Diw Biantoro, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam sambutannya juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan di Sulteng.

“Kami akan terus berbenah dan berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi narapidana dan tahanan,” kata Hermansyah Siregar, dalam keterangannya.

“Kami juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI dan Berdampak,” tegasnya.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam Rakernis ini antara lain:
* Implementasi pelaksanaan tugas dan fungsi pembimbing kemasyarakatan,
* Evaluasi pelaksanaan sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik (SPPT-TI)
* Pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemasaran dan pembelian produk Lapas Produktif melalui E-Katalog.

Rakernis ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Sulteng, serta para pejabat Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Dengan dilaksanakannya Rakernis ini, Kemenkumham Sulteng optimis dapat mencapai target kinerja maupun rencana aksi pemasyarakatan yang telah ditetapkan.

“Kami yakin dengan kerja sama dan sinergi dari semua pihak, kita dapat mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI dan Berdampak di Sulteng,” pungkas Hermansyah Siregar.

- Kanwil Kemenkumham Sulteng 
Komentar

Tampilkan

  • Kemenkumham Sulteng Gelar Rakernis dan Sostek Pemasyarakatan Tahun 2024 dengan Hadirnya Sesditjenpas
  • 0

Berita Terkini

Iklan