Iklan 1060x90

Jelang Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN, Kemenkumham Sulteng Ikuti Workshop Keprotokolan se-Region Sulawesi dan Kalimantan Timur

Dito Pieter
20 Juni 2024, Juni 20, 2024 WIB Last Updated 2024-06-20T15:03:17Z
MediaJawa – Menjelang pemindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengikuti Workshop Keprotokolan se-Region Sulawesi dan Kalimantan Timur (Kaltim).

Workshop ini diselenggarakan oleh Biro Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sulteng, pada tanggal 20 hingga 21 Juni 2024. Bukan hanya diikuti oleh perwakilan dari pejabat protokoler dari perwakilan Pemerintah Daerah di wilayah Sulawesi dan Kaltim, kegiatan itu juga turut melibatkan protokoler dari Kementerian/Lembaga di Sulteng, termasuk Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Dipusatkan Santika Hotel, Palu, Workshop Keprotokolan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta sinergitas para protokoler, khususnya dalam menghadapi IKN di tahun 2024.

“Kegiatan ini adalah untuk kita semua dapat menyamakan persepsi, mengasah kompetensi dan meningkatkan sinergitas pengampuh keprotokolan menghadapi kepindahan Ibu Kota Negara ke provinsi Kalimatan Timur,” buka Asisten Administrasi Umum, M. Sadly Lesnusa, bacakan amanat Gubernur H. Rusdy Mastura.

Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut, ia menilai bahwa pembinaan keprotokolan sangatlah penting.

Apalagi, dengan keberadaan Sulteng sebagai salah satu penyangga IKN, berpotensi meningkatnya kerja sama dari berbagai sektor.

"Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi protokol untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang protokolernya, agar dapat memberikan kontribusi besar bagi pembangunan bangsa," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar.

Dalam workshop ini, para peserta dipandu langsung oleh Kepala Bagian Keprotokolan Kementerian Dalam Negeri, Firmansyah. Para peserta dibekali ilmu maupun konsepsi dasar manajemen keprotokolan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

Para peserta juga mendapatkan pelatihan simulasi protokol dalam berbagai situasi, seperti penyambutan tamu, rapat, dan konferensi pers.

“Komitmen kita membangun daerah secara bersama-sama terus kita gaungkan bersama Pemerintah Daerah Sulteng,” pungkas Hermansyah Siregar.

- Kanwil Kemenkumham Sulteng 
Komentar

Tampilkan

  • Jelang Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN, Kemenkumham Sulteng Ikuti Workshop Keprotokolan se-Region Sulawesi dan Kalimantan Timur
  • 0

Berita Terkini

Iklan