Iklan 1060x90

Ikuti Pendampingan Dari Ditjen HAM, Rutan Palu Siap Wujudkan P2HAM Yang Berdampak

Dito Pieter
20 Juni 2024, Juni 20, 2024 WIB Last Updated 2024-06-20T15:18:35Z
MediaJawa – Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang berdampak, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengikuti pendampingan P2HAM yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM), Rabu (19/6).

Bertempat di Ruang Kerja Pengelolaan, giat pendampingan ini diikuti oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Radotman Sinaga bersama Operator P2HAM, Martha Hutapea. pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Ditjen HAM untuk memastikan setiap UPT memiliki kapasitas yang memadai dalam mengimplementasikan nilai-nilai hak asasi manusia dalam tugas dan fungsi sehari-hari.

Dalam kesempatan ini, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani, selaku pemateri mensosialisasikan mengenai pengunggahan data dukung P2HAM, empat tahapan P2HAM, kriteria dan indikator P2HAM yang meliputi ketersediaan aksesibilitas, ketersediaan sarana dan prasarana, ketersediaan SDM / Petugas.

Ditempat berbeda, Kepala Rutan Palu, Yansen menuturkan bahwa pendampingan ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua data dukung yang diperlukan dalam proses verifikasi P2HAM dapat diunggah dengan benar dan tepat waktu. “Kami berkomitmen mendukung pelaksanaan P2HAM dalam mewujudkan pelayanan yang berdampak,” ujar Yansen.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengungkapkan bahwa pendampingan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman seluruh jajaran dilingkungan Kemenkumham Sulteng tentang HAM dan diharapkan dapat memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada warga binaan serta masyarakat.

“Kami berharap melalui pendampingan ini, seluruh jajaran UPT Kemenkumham Sulteng dapat lebih memahami pentingnya HAM dan menerapkannya dalam pelayanan yang berdampak bagi masyarakat khususnya warga binaan. Jadikan hak asasi manusia sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan dan tindakan serta pelayanan yang kita berikan," pungkas Hermansyah. 

- Rutan Palu 
Komentar

Tampilkan

  • Ikuti Pendampingan Dari Ditjen HAM, Rutan Palu Siap Wujudkan P2HAM Yang Berdampak
  • 0

Berita Terkini

Iklan