MediaJawa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menyambut baik penyelenggaraan Forum Indikasi Geografis Nasional 2024 yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI Tahun 2024.
Forum ini diyakini sebagai momentum penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daya saing bangsa, khususnya melalui pengembangan kekayaan intelektual (KI)
Dilaksanakan di Shangri-La Hotel, Jakarta sejak tanggal 12-13 Juni 2024, kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly serta turut dihadiri berbagai mitra kerja terkait dari Kementerian dan Lembaga di Indonesia.
Kanwil Kemenkumham Sulteng sendiri diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina beserta perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng.
Mengusung tema “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Membangun Masa Depan dengan Kreativitas dan inovasi”, kegiatan itu juga menjadi momen puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Menkumham Yasonna H. Laoly mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan ekosistem KI yang kondusif.
"Ekosistem KI adalah sebuah siklus berkelanjutan yang melibatkan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan yang terdiri dari tiga elemen utama, yaitu kreasi, proteksi, dan utilisasi. Pembangunan ekosistem KI saat ini masih berada pada tahap awal, artinya masih banyak yang perlu dilakukan untuk mencapai kematangan dan keberlanjutan," jelas Yasonna saat membuka acara pada Rabu, 12 Juni 2024.
Menurut Yasonna, peningkatan kapasitas masyarakat mengenai KI merupakan langkah awal untuk membangun ekosistem KI. Saat ini DJKI telah membentuk National Intellectual Property Academy (NIPA), yang dikenal dengan nama Indonesia IP Academy pada 7 Juli 2023.
Pembentukan Indonesia IP Academy sebagai pusat edukasi KI Indonesia bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas berbagai pemangku kepentingan, dan menyediakan informasi dan pemanfaatan KI.
Tak hanya itu, Indonesia turut aktif dalam berbagai forum KI Internasional, salah satunya adalah Diplomatic Conference on Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge (GRATK/DC) di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024.
"Dalam forum tersebut, Indonesia menyampaikan pentingnya instrumen hukum internasional untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional, serta peran WIPO dalam mewujudkan upaya-upaya tersebut," ujarnya.
Indikasi Geografis: Potensi Ekonomi yang Signifikan untuk mendukung potensi KI di Indonesia, Kemenkumham melalui DJKI setiap tahunnya menetapkan tahun tematik KI. Tahun 2024 ditetapkan sebagai Tahun Indikasi Geografis yang diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pendaftaran, mempromosikan, serta memberdayakan produk-produk indikasi geografis (IG) Indonesia.
"IG memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi wilayah dengan meningkatkan nilai jual produk dan membuka peluang ekspor. Contohnya, Garam Amed di Bali yang nilai jualnya meningkat dari Rp4.000/kg menjadi Rp35.000/kg setelah terdaftar sebagai produk IG. Selain itu, ada Kopi Gayo dari Aceh yang nilai jualnya meningkat dari Rp50.000/kg menjadi Rp120.000/kg setelah terdaftar sebagai produk IG di Uni Eropa," ucap Yasonna.
Ia melanjutkan, hingga saat ini, telah terdaftar sebanyak 138 produk IG dari berbagai wilayah di Indonesia dan 15 produk IG terdaftar dari luar negeri. Jumlah ini tentunya masih harus ditingkatkan mengingat Indonesia memiliki potensi sumber daya yang melimpah.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan KI merupakan puncak dari rangkaian Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024, yang sudah dimulai sejak 26 April 2024.
“Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 tidak hanya dilakukan di pusat, tetapi juga di wilayah yang diikuti oleh Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia melalui Podcast KI serentak dan Ruki (Guru KI) Bergerak yang dilaksanakan oleh seluruh Kantor Wilayah,” tuturnya.
Selain itu, DJKI juga menggelar Seminar Woman and Intellectual Property (Kekayaan Intelektual untuk Perempuan Indonesia), dan Intellectual Property Crime Forum. Min menjelaskan, semua itu dilakukan sebagai upaya berkelanjutan dalam mewujudkan ekosistem KI guna mendorong perekonomian bangsa.
Menyambut dengan suka cita kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar juga mengungkapkan bahwa forum tersebut mesti dapat dilaksanakan setiap tahunnya.
Sama seperti harapan Menkumham, ia berharap agar melalui pengembangan KI di seluruh wilayah, dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
"Forum Indikasi Geografis Nasional 2024 ini menjadi tonggak penting dalam upaya kolektif untuk memajukan potensi IG di Indonesia, kita juga berharap agar kegiatan ini dapat menjalin sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan nilai tambah produk-produk lokal unggulan yang berpotensi IG,” kata Hermansyah Siregar.
Khusus pada wilayah kerjanya, Hermansyah Siregar menyebut bahwa Sulteng memiliki kekayaan alam dan budaya yang melimpah, sehingga berpotensi besar menghasilkan produk-produk IG yang berkualitas tinggi.
Hermansyah juga mengatakan, dalam kegaiatan tersebut juga menghadirkan pameran produk IG dari seluruh Indonesia, pihaknya turut memamerkan 3 produk IG diantaranya Ikan Sidat Marmorata dari Kab. Poso, Tenun Nambo dari Kab. Banggai dan Tenun Ikat Donggala dari Kab. Donggala.
"Kita juga turut memamerkan produk IG Sulteng yaa, ada Ikan Sidat Marmorata, Tenun Nambo dan Tenun Ikat Donggala, Sulteng memiliki banyak potensi, yang sampai saat ini terus kita kembangkan," tambah Hermansyah, dalam keterangannya.
Ia juga menilai, bahwa potensi kekayaan intelektual sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa patut terus dikembangkan dan ditingkatkan. Sebagai wujud pemanfaat KI, bidang Ekonomi Kreatif dapat mencatatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi bangsa.
“Bapak Menkumham, menyampaikan bahwa terdapat peningkatan ekonomi dari pemanfaat KI pada Bidang Ekonomi Kreatif, sekitar 7,6% atau kurang lebih 1280 triliun rupiah. Tentu, ini harus terus kita kembangkan bersama-sama,” imbuh Hermansyah.
Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,
- Kanwil Kemenkumham Sulteng