Iklan 1060x90

Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kaltim melalui Lapas Samarinda Optimalkan Pelayanan Bantuan Hukum ke Masyarakat

Anna Shaera
03 Juni 2024, Juni 03, 2024 WIB Last Updated 2024-06-03T04:26:13Z
MediaJawa - Tim Sub bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program bantuan hukum bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Samarinda pimpinan Kalapas Hudi Ismono. 

Target pelaksanaan monev tersebut adalah untuk memonitoring dan evalusasi terhadap klien atau penerima bantuan hukum, baik yang terjerat kasus pidana maupun perdata, khususnya warga binaan Lapas Kelas IIA Samarinda.

Sasaran monev adalah UPT Pemasyarakatan dan rumah-rumah penerima bantuan hukum di Kabupaten/Kota. Melalui monev ini, tim akan mencari tahu bagaimana pelayanan yang diberikan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terkait dalam melayani klien yang terjerat kasus pidana maupun perdata.

"Pelaksanaan monev dimaksudkan untuk mengoptimalkan jalannya program bantuan hukum yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM. Dengan beberapa hal yang ditemukan dalam jalannya monev tersebut, diharapakan dapat dijadikan bahan masukan untuk perbaikan pelayanan bantuan hukum yang diberikan," ujar Kalapas Samarinda Hudi Ismono melalui Kasi Binadik, Pariadi.

Hal ini sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan dan Kadivpas Kemenkumham Kaltim Heri Azhari kepada seluruh unit pelaksana teknis untuk terus meningkatkan sinergitas internal.

- Lapas Samarinda
Komentar

Tampilkan

  • Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kaltim melalui Lapas Samarinda Optimalkan Pelayanan Bantuan Hukum ke Masyarakat
  • 0

Berita Terkini

Iklan