Iklan 1060x90

Bersama Polresta Palu, Rutan Palu Lakukan Pemeriksaan Inventaris Senjata

Dito Pieter
12 Juni 2024, Juni 12, 2024 WIB Last Updated 2024-06-12T05:53:30Z
MediaJawa - Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama tim dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu Polres mengadakan kegiatan pemeriksaan senjata api Inventaris Rutan Palu, Selasa (11/6). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Palu, Muhammad Rias.

Pemeriksaan senjata api ini merupakan kerjasama antara Rutan Palu dan Polresta Palu yang bertujuan untuk memastikan senjata api dalam kondisi baik dan siap pakai apabila sewaktu-waktu dipergunakan, disamping itu juga kegiatan kali ini untuk memeriksa kelengkapan surat-surat dan masa berlaku dari senjata api tersebut.

"Bersama polresta, hari ini kita lakukan pengecekan kelayakan dari inventaris senjata mulai dari kelengkapan surat dan usia pakainya serta fungsinya apakah masih bisa digunakan atau tidak," ungkap Karutan.

Lebih lanjut, selain pengecekan dilakukan juga Perawatan dan pemeliharaan pada senjata api ini dan dilakukan guna pengecekan jumlah kelengkapan senjata dan peluru sesuai yang nantinya akan dilaporkan Kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyerukan kedapa setiap jajarannya khusunya di Unit Pemasyakatan Lapas/Rutan agar selalu melakukan koordinasi ini dan selalu memastikan sarpras senjata dalam yang dimiliki dalam keadaan prima ketika dibutuhkan. 

- Rutan Palu 
Komentar

Tampilkan

  • Bersama Polresta Palu, Rutan Palu Lakukan Pemeriksaan Inventaris Senjata
  • 0

Berita Terkini

Iklan