Iklan 1060x90

Bersama Ditjenpas, Rutan Palu Ikuti Peresmian PTSP di Lapas Luwuk

Dito Pieter
15 Juni 2024, Juni 15, 2024 WIB Last Updated 2024-06-15T07:41:44Z
MediaJawa - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng ikut langsung meresmikan ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk bersama Direktorat Jenderal Pemasyarkatan RI, Kamis (13/6).

Bertempat di halaman Kantor Lapas Luwuk Peresmian tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Ditjenpas RI, Supriyanto Bc.IP., S.Pd, yang turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro, serta di saksikan oleh seluruh Kepala Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.

"Sistem pelayanan terpadu ini pada hakikatnya adalah untuk menyederhanakan mekanisme pelayanan, sehingga kemanfaatan benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ucap Sekjend Ditjenpas RI dalam sambutannya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia pada tahun 2025, dimana seluruh lapisan birokrasi sudah dilengkapi dengan pelayanan atau dilengkapi dengan pemanfaatan sistem Teknologi Informasi (TI). Dengan adanya inovasi layanan, diharapkan dapat memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik di Lapas maupun Rutan.

Kepala Rutan Palu, Yansen, yang hadir dalam kegiatan ini berharap PTSP yang telah diresmikan akan membawa kemajuan besar pada pelaksanaan tugas pemasyarkatan di Lapas Kelas IIB Luwuk.

"Tentu sebagai sesama instansi Pemasyarakatan di Sulawesi tengah, kami mendukung yang terbaik untuk kemajuan lapas dan rutan di sulawesi tengah, semoga PTSP ini membawa kontribusi besar untuk pelayanan di lapas Luwuk," ujar Yansen.

- Rutan Palu 
Komentar

Tampilkan

  • Bersama Ditjenpas, Rutan Palu Ikuti Peresmian PTSP di Lapas Luwuk
  • 0

Berita Terkini

Iklan