MediaJawa - Sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan sesuai rencana, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang, mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan II (B06) Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (03/06). Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 03 - 05 Mei 2024.
Turut hadir mewakili Rupbasan Kupang, Ary O. Donuata selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas (ZI) Rupbasan Kupang dan Agnesius Naryanto selaku Operator E-RB Rupbasan Kupang. Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-NTT.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan ini, Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, mengatakan bahwa Monev RKT RB B06 merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilaksanakan, karena hasilnya dapat digunakan sebagai alat ukur dalam menilai kualitas pemenuhan Data Dukung (Daduk) RKT RB B06 di Rupbasan Kupang.
"Dengan Monev kita akan tahu tingkat kualitas dan kekurangan dari Daduk RKT RB B06 yang sudah kita buat. Kalau ada kekurangan, dapat secara segera kita perbaiki dan selanjutnya, bisa mendapatkan nilai yang sangat baik dari Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham," ujar Andriyanto.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa pemenuhan Daduk RKT RB sangat penting dan berpengaruh besar pada tunjangan kinerja dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham. Menurutnya, jika hasil penilaian RKT RB memperoleh nilai sangat baik, akan berdampak pada kenaikan tunjangan kinerja bagi ASN Kemenkumham. Begitu pun sebaliknya.
"RKT RB ini sangat berpengaruh besar pada tunjangan kinerja kita. Jika nilai RKT RB kita sangat baik, maka kita akan mengalami kenaikan tunjangan kinerja. Jika nilai RKT RB tidak baik, maka akibatnya tunjangan kinerja kita bisa turun," jelas Marciana.
Oleh karena itu, Marciana mengajak seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi agar memenuhi Daduk RKT RB B06 secara tepat waktu dan berkualitas serta segera melakukan perbaikan mengikuti hasil verifikasi Inpektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham.
"Saya harap setiap UPT dapat lebih responsif serta tidak terlambat dalam memenuhi Daduk RKT RB B06 ini. Tetap semangat dalam bekerja dan semoga semua UPT diberikan kelancaran dalam kegiatan ini," Harapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan acara pembukaan Monev RKT RB B06 secara virtual yang berpusat di Grand Ballroom Lantai 7 PO Hotel Semarang, Jawa Tengah. Monev yang bertajuk "Kemenkumham PASTI BerAKHLAK Mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak." melibatkan seluruh Satuan Kerja (Satker) Kemenkumham se-Indonesia.
Staf Ahli Bidang Penguatan RB Kemenkumham, Asep Kurnia, saat membuka acara tersebut, "Saya mengimbau agar setiap UPT dalam proses pemenuhan data dukung dapat bekerja dengan lebih teliti dan cepat. Jangan asal cepat, namun data yang diberikan tidak tepat. Untuk para Kepala Divisi agar lebih diperhatikan lagi kualitas pemenuhan data-datanya. Saya juga mengharapkan agar RKT Tematik di Jajaran UPT Pemasyarakatan dapat lebih ditonjolkan serta ditingkatkan lagi, karena untuk data tersebut masih kurang."
Kegiatan diakhiri dengan pemukulan gong pembukaan kegiatan dan selanjutnya, dilangsungkan verifikasi Daduk oleh Itjen Kemenkumham.
- Rupbasan Kupang