MediaJawa - Sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi Petugas dalam memberikan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bahaya Isyarat, Jumat (03/05).
Kegiatan tersebut mengikutsertakan seluruh Petugas Layanan Rupbasan Kupang serta Petugas pada bidang lainnya, dan pelaksanaannya dilakukan atas dasar tindak lanjut hasil Perjanjian Kerja Sama (PKS) Rupbasan Kupang dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilaksanakan Kamis, 02 Mei 2024 lalu.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyampaikan bahwa kegiatan Diklat Bahasa Isyarat ini sangat penting untuk diikuti Petugas Layanan dan Petugas lainnya di Rupbasan Kupang, karena akan sangat membantu memperlancar proses pemberian layanan kepada para pengunjung disabilitas, khususnya tuna rungu atau teman-teman tuli.
Tidak hanya itu, Andriyanto lanjut menyampaikan bahwa kegiatan ini juga dilaksanakan berdasarkan amanat Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan sebagai tindak lanjut dari kegiatan pencanangan P2HAM yang dilaksanakan beberapa waktu lalu bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTT, Marciana D. Jone.
"Pelayanan yang ada di Rupbasan Kupang semuanya sudah berbasis Hak Asasi Manusia. Jadi, sudah sepatutnya kami Rupbasan Kupang untuk memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada siapa pun yang mengakses layanan di Rupbasan Kupang, baik mereka yang normal maupun mereka yang berkebutuhan khusus atau disabilitas," ujar Andriyanto.
Andriyanto juga menjelaskan bahwa Diklat Bahasa Isyarat ini akan berlangsung selama 5 hari mulai hari ini Jumat, 03 Mei 2024 sampai dengan 13 Mei 2024. Diklat ini akan berlangsung selama 2 (dua) jam sehari, dan diharapkan para petugas yang mengikutinya dapat memahami serta mampu mempraktikkannya.
"Dalam pelaksanaan P2HAM di Rupbasan Kupang, saya akan memposisikan para disabilitas siapa pun itu sebagai tamu VIP atau tamu istemewa saya, karena mereka layak untuk mendapatkan perhatian khusus dan mereka juga termasuk dalam pengguna layanan yang harus diprioritaskan," tandasnya.
Sementara itu, Instruktur Diklat Bahasa Isyarat, Sisilia A. Kaesnube, selaku Juru Bahasa Isyarat (JBI) dari Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kota Raja Kupang, yang saat itu didampingi Staf LSM PKBI Daerah NTT, Gerdi Amnahas, langsung menghadirkan teman tuli, Mario F. L. Lado, dari Komunitas Tuli Kupang dalam Diklat Bahasa Isyarat bersama Petugas Layanan dan Petugas lainnya di Rupbasan Kupang.
Dalam penyampaiannya, Sisilia mengatakan bahwa kaum disabilitas adalah kaum yang harus mendapatkan perhatian lebih dari negara, karena mereka merupakan insan ciptaan Tuhan yang berhak mendapatkan perlindungan dan perhatian khusus sama seperti manusia normal lainnya.
"Bahaya isyarat yang akan kita pelajari hari ini adalah jenis BISINDO atau Bahasa Isyarat Indonesia, karena sering digunakan sebagai bahasa sehari-hari oleh teman-teman tuna rungu atau teman-teman tuli. Mereka pada dasarnya lebih suka dipanggil teman-teman tuli daripada tuna rungu, karena menurut mereka panggilan sebagai teman-teman tuli adalah panggilan atau sapaan yang sangat sopan," ungkap Sisilia.
Sisilia lanjut menyampaikan bahwa ia sendiri sangat bangga dengan kebijakan Kemenkumham, khususnya Rupbasan Kupang, karena telah melaksanakan P2HAM dan dalam pelaksanaannya, telah menyediakan fasilitas P2HAM termasuk petugas yang nantinya mampu menggunakan bahasa isyarat untuk melakukan komunikasi dengan teman-teman tuli saat memberikan pelayanan.
"Ini suatu gebrakan baru yang sangat luar biasa dan kami pemerhati disabilitas dangat mendukungnya. Mudah-mudahan hal ini dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya yang melaksanakan pelayanan publik," imbuhnya.
Di sisi lain, teman tuli, Mario F. L. Lado, dengan bahasa isyaratnya memberikan apresiasi terhadap fasilitas layanan publik bagi pengunjung disabilitas di Rupbasan Kupang, karena menurutnya, fasillitas yang ada sudah sangat ramah terhadap pengunjung berkebutuhan khusus, dan papan informasi atau penunjuk arah yang dibuat sangat mudah untuk dipahami.
"Saya mengapresiasi fasilitas layanan publik bagi pengunjung disabilitas yang ada di Rupbasan Kupang. Fasilitas yang ada sangat ramah, dan papan informasi atau penunjuk arah sangat mudah untuk kami kaum disabilitas memahaminya," tandas Mario.
Kegiatan dilanjutkan dengan Diklat Bahasa Isyarat yang juga melibatkan teman tuli sebagai pembantu instruktur. Seluruh Petugas layanan dan Petugas lainnya pada Rupbasan Kupang sangat antusias mengikuti kegiatan sampai selesai.
Diklat ini diakhiri dengan simulasi pemberian pelayanan kepada pengunjung dengan menggunakan bahasa isyarat, yang bertempat di ruangan pelayanan terpadu Rupbasan Kupang. Teman tuli, Mario F. L. Lado, berlaku sebagai pengunjung yang mengakses Layanan Informasi Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) , dan Petugas Layanan memberikan penjelasan menggunakan bahasa isyarat.
- Rupbasan Kupang