MediaJawa – Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sudah memasuki tahap desk evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dibawah Pimpinan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Novly T. N. Momongan didampingi Ketua Tim Kerja Pembangunan ZI Kanim Tahuna, Stenly Surentu bersama dengan seluruh Ketua Pokja dan anggota Tim Kerja Pmebangunan ZI, ikuti Desk Evaluasi yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi virtual zoom, pada Selasa (14/5).
Pada kesempatan ini, Kakanim Tahuna menyampaikan paparan progres pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna. Dalam paparan paparan tersebut, disampaikan progres pembangunan dalam 6 (enam) aspek perubahan meliputi: Manajemen Perubahan, Pentaan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Selanjutnya, Tim Kerja PZI Kanim Tahuna juga memaparkan setiap inovasi pelayanan yang dihadirkan oleh Imigrasi Tahuna dalam memberikan kemudahan, manfaat serta dampak positif bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.
Kakanim Tahuna, juga menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna siap dan bertekad menciptakan lingkungan pemerintahan yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif serta Berakhlak demi terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi.
Sementara itu, Maddalena Saragi selaku Pengendali Teknis bersama Tim memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja dan progres yang telah ditunjukkan oleh Kantor Imigrasi Tahuna dalam meraih predikat WBK. Lebih lanjut, Maddalena ikut menyampaikan doa dan harapan semoga Kanim Tahuna terus berintegritas, berinovasi serta melakukan perbaikan demi mendapatkan gelar WBK.
- Kanim Tahuna